Jokowi: Hal Paling Mahal di Dunia Adalah Waktu

Presiden Jokowi meminta agar seluruh birokrasi yang memakan banyak waktu agar segera dihilangkan.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Apr 2018, 11:43 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 11:43 WIB
Jokowi Rapat Bareng Menteri Kabinet Kerja
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas Evaluasi Proyek Strategis Nasional di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4). Jokowi mengatakan proyek strategis nasional yang mulai dikerjakan pada 2018 agar segera dieksekusi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan hal yang paling mahal di dunia ini adalah waktu. Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh birokrasi yang memakan banyak waktu segara dihilangkan.

Jokowi mengatakan, saat ini emas bukan lagi jadi komoditas yang paling mahal dunia. Racun kalajengking justru mampu mengalahkan emas sebagai komoditas yang mahal.

"Sekarang saya mau bertanya, apa komoditas yang paling mahal di dunia? Pasti banyak yang menjawab emas. Bukan emas. Ada fakta yang menarik yang saya dapat dari informasi bahwa yang paling mahal itu racun kalajengking Rp 145 miliar per liter. Ada lagi yang super mahal yaitu kaliifornium 252, harganya US$ 27 juta per gram. Itu kurang lebih Rp 375 miliar per gram. Saya juga enggak ngerti barangnya. Ini paling mahal," ujar dia dalam Musrembangnas 2018 di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Namun, kata Jokowi, sebenarnya hal yang paling mahal di dunia adalah waktu. Jika dulu, sebelum teknologi berkembang seperti sekarang, waktu terasa berjalan lambat. Akan tetapi setelah muncul beragam alat hasil dari perkembangan teknologi seperti ponsel, waktu berjalan begitu cepat.‎

"Yang paling mahal adalah waktu. Kita ingat coba, 30 tahun lalu berarti tahun 1988 waktu itu belum ada yang namanya handphone. Rasanya irama hidup ini pelan sekali dibanding sekarang. Dengan perkembangan teknologi, potensi produktivitas yang bisa mengisi waktu akan semakin tinggi. Karena banyak yang tidak memanfaatkan potensi produktivitas ini daan menggarapnnya dengan baik," kata dia.

Untuk itu, Jokowi mengingatkan agar proses perizinan baik di pusat dan daerah harus bisa berjalan dengan cepat, tidak lagi melalui birokrasi yang panjang dan memakan banyak waktu. Sebab, jika tidak, Indonesia akan semakin tertinggal dibandingkan negara lain.

"Apa itu buang-buang waktu? Ya cara kerja kita yang bertele itu buang-buang waktu, gaya kita yang jelimet, muter-muter buang-buang waktu. Rantai birokrasi yang panjang itu buang waktu. Rantai perizinan yang muter-muter itu juga harus ditinggalkan. Yang namanya rantai prosedur yang berbelit-belit itu juga waktunya sekarang ini kita tinggalkan," tandas dia.

Fokus Rencana Kerja Pemerintahan Jokowi-JK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.

‎Pada terakhir kinerjanya, pemerintahan Jokowi-JK fokus pada lima prioritas dan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU dan PINA senilai Rp 55,6 triliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan penyusunan RKP 2019 mengusung tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas," menitikberatkan pada perkuatan pelaksanaan prinsip Money Follows Program melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).

"RKP 2019 memperhatikan tiga hal. Pertama, penguatan perencanaan dan penganggaran dengan menajamkan Prioritas Nasional dan Program Prioritas pada 2019 serta memperkuat koordinasi antara Kementerian/Lembaga (K/L), serta pusat dan daerah," kata dia dalam sambutan di acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin 30 April 2018.

Musrenbangnas RKP 2019 ini dihadiri oleh para menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga, para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.Titik berat yang kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik.

"Ketiga, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, penajaman integrasi sumber pendanaan,” ujar Bambang.

Pada terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ini, pemerintah fokus untuk melaksanakan lima prioritas nasional, yaitu:

1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar

2. Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman

3. Peningkatan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata dan jasa produktif lainnya

4. Pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air; dan

5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Bambang menjelaskan, untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan yang terintegrasi, RKP 2019 akan dilengkapi dengan suplemen peta integrasi proyek prioritas nasional.

Peta tersebut akan menggambarkan integrasi pendanaan indikatif proyek prioritas nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah serta dukungan swasta dan BUMN dalam fokus wilayah yang berbasis kawasan.

"Sebagai contoh, adalah peta proyek prioritas dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2019," terangnya.

Dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pinjaman atau hibah dari luar dan dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keterlibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan, diakui Bambang merupakan hal yang penting, baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik.Keterlibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

"Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp 14,5 triliun, serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar Rp 41,1 triliun," tutur mantan Menteri Keuangan itu.

Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini, Bambang berharap pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal.

"Pada Musrenbangnas RKP 2019, pembahasan tidak hanya dilakukan untuk proyek- proyek prioritas K/L, tetapi juga untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmatif dan Penugasan sehingga harapannya, usulan DAK dan proyek-proyek prioritas bisa dilaksanakan secara lebih sinergis,” tutup Bambang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya