Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Senin ini. Musrembangnas digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dalam RKP 2019, pemerintah mengganggarkan biaya untuk pembangunan infrastruktur di angka Rp 55,6 triliun. Pengadaan infrastruktur tersebut akan terbagi dalam dua skema.
Advertisement
Baca Juga
Skema pertama akan ada pembangunan infrastruktur akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 14,5 triliun. Skema melalui Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) sebesar Rp 41,1 triliun.
"Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal," kata Menteri Bambang, Senin (30/4/2018).
Menteri Bambang menjelaskan, pelibatan peran swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembiayaan pembangunan pada RKP 2019 tersebut merupakan hal yang penting. Sebab, ditujukan untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik.
"Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, Pinjaman atau Hibah luar dan dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta maupun Badan Usaha Milik Negara," ungkapnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Lima Prioritas
RKP 2019 mengangkat tema "Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas". Tema pembangunan ini dijabarkan dalam lima Prioritas Nasional yakni:
- Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar
- Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman
- Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja melalui Pertanian, Industri, Pariwisata dan Jasa Produktif Lainnya
- Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan dan Sumber Daya Air
- Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.
"Lima Prioritas Nasional ini didukung oleh Kementerian/Lembaga melalui penetapan Program, Kegiatan dan Proyek Prioritas, serta didukung oleh Pemerintah Daerah melalui program dan kegiatan Perangkat Daerah menurut pembagian Urusan Wajib dan Urusan Pilihan," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement