Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Namun sejauh ini banyak isu yang menyebut jika pembukaan CPNS 2018 ini akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, memang rencananya pembukaan penerimaan CPNS 2018 akan dilaksanakan setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pilkada serentak sendiri akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang.
"Yang pasti pasca Pilkada, cuma tanggalnya berapa masih belum, formasinya berapa dan daerah atau kementerian mana yang dapat itu masih belum," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Selasa (12/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sementara terkait isu yang menyebut jika penerimaan CPNS akan dibuka pada 27 Juni 2018, Ridwan menyatakan jika hal tersebut salah. Sebab, belum ada penetapan terkait tanggal penerimaan CPNS.
"Jadi kalau ada yang bilang tgl 27 juni resmi akan diberikan pengumuman itu salah. 27 juni itu hari selesai Pilkada," kata dia.
Menurut dia, hingga saat ini BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus menggodok formasi, jumlah dan tanggal penerimaan CPNS 2018.
"Kementerian PANRB dan BKN sedang bekerja melihat daerah-daerah mana yang butuh, masih ditimbang-timbang. Sekarang masih digodok," tandas dia.
Alasan buka CPNS 2018
Sebelumnya, BKN memperkirakan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2018 dalam jumlah besar usai Pilkada. CPNS ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah.
"Rasa-rasanya formasi CPNS kali ini akan besar," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, saat berbincang dengan Liputan6.com.
Untuk diketahui, pemerintah berencana membuka lowongan CPNS 2018 sekitar 200 ribu kursi. Itu untuk kebutuhan K/L dan pemda.
"Totalnya mungkin sekitar itu (200 ribu kursi CPNS), tapi saya belum tahu karena angkanya berubah terus," kata Bhima.
Oleh sebab itu, bulan ini merupakan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menetapkan formasi CPNS K/L dan daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, penerimaan CPNS 2018 dibuka usai Pilkada.
"Untuk membuka penerimaan CPNS 2018, kan harus ada formasi dulu. Nah formasi CPNS akan ditetapkan pada Mei ini," jelasnya.
Bima menerangkan, jumlah formasi penerimaan CPNS 2018 mencapai sekitar ratusan ribu kursi karena daerah akan mendapatkan jatah formasi.
"Sebagian besar daerah akan mendapatkan formasi karena sejak 2014, daerah tidak dapat formasi apa-apa. Adapun banyak yang pensiun, jumlahnya setahun 150 ribu orang. Kalau empat tahun saja, sudah 600 ribu orang," kata dia.
Namun demikian, Bima memastikan, formasi CPNS 2018 tidak akan diberikan kepada daerah yang memiliki realisasi belanja pegawai di atas 50 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Advertisement