Harga Batu Bara Naik Jadi USD 104,65 per Ton

Harga minyak mentah dunia yang melambung juga mendorong kenaikan harga batu bara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Jul 2018, 14:29 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2018, 14:29 WIB
Penambang Batu Bara di Bengkulu Tunggak Royalti Ratusan Miliar
Tak tanggung-tanggung, nilai tunggakan pembayaran tersebut mencapai Rp 100 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu bara Acuan (‎HBA) Juli 2018 di angka USD 104,65 per ton. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya atau dari Juni 2018 yang tercatat USD 96,61 per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, Harga batu bara sangat fluktuasi. Setelah mengalami penurunan pada bulan lalu, kemudian mengalami kenaikan 8,63 persen dibanding Juni 2018.

"Ya fluktuatif sih masih aja sih. Ya tidak bisa ditebak, siapa yang bisa menebak harga komoditas. Kita lihat supply and demand aja," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/6/2018).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyebutkan penyebab meningkatnya harga batu bara pada Juli 2018 dipengaruhi beberapa hal.

Penyebab tersebut antara lain pasar energi global yang relatif membaik dan harga batu bara domestik di China mengalami kenaikan. Selain itu, harga minyak yang melambung juga mendorong kenaikan harga batu bara.

‎Agung melanjutkan, kenaikan harga batu bara juga disebabkan kenaikan permintaan di Eropa Utara dan China. Kenaikan tersebut lebih lebih besar jika dibandingkan ketersediaan stok batu bara dunia pada bulan juni 2018.

"Itu disebabkan‎ pada pasar Australia terjadi ketidakmampuan untuk meningkatkan produksi cukup cepat. Serta ekspor batu bara dari 3 ekportir utama ke Asia cenderung flat pada periode Januari- Juni 2018‎," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Serapan Batu Bara buat Produksi Listrik Capai 32,6 Juta Ton

Tambang batu bara
Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat, sektor kelistrikan telah membakar 32,6 juta ton batu bara. Batu bara tersebut digunakan untuk menggerakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hingga 22 Mei 2018.

‎Direktur Jendera Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, batu bara tersebut dipasok dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak 16,9 juta ton.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN sebanyak 4,2 juta ton, IUP Penanam Modal Asing (PMA) sebanyak 117,2 ribu ton, IUP laiunya 11,4 juta ton.

"Untuk total realisasi penyerapan batu bara sektor kelistrikan sampai 22‎ Mei sebesar 32,6 juta ton, " kata Bambangpada 24 Mei 2018.

Bambang menuturkan, target pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan mencapai 121,8 juta ton pada 2018. Pasokan batu bara itu terdiridari PKP2B 75,5 juta ton, IUP BUMN 6,1 juta ton, IUP PMA 6 juta ton dan IUP lainya 34,1 juta ton. "Total volume 121 juta kalau ini dilakukan semua akan terpenuhi," tutur Bambang.

Bambang pun optimistis, kebutuhan batu bara sektor kelistrikan dapat terpenuhi. Lantaran kontrak kebutuhan batu bara untuk listrik di bawah target yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 93,2 juta ton pada 2018.

"Kewajiban realisasi kewajiban dalam negeri dari 121 juta ton, sedangkan volume kontrak dengan PLN 93 juta ton," ujar dia.

 Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya