Bank Indonesia Bakal Atur Jadwal Lelang SBI

Bank Indonesia sudah berkoordinasi dengan pemerintah dalam menerbitkan lelang SBI.

oleh Merdeka.com diperbarui 24 Jul 2018, 16:40 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2018, 16:40 WIB
(Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Herdasah (Foto:Merdeka.com/Dwi Aditya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan akan mengatur jadwal lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Hal ini guna menghindari perebutan dana di pasar keuangan lewat lelang instrumen Surat Berharga Negara (SBN).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah mengatakan, bank sentral sudah berkoordinasi dengan pemerintah dalam menerbitkan lelang SBI. Jadi dalam penerbitannya tidak berdekatan dengan SBN.

"Pada dasarnya setiap bulan, setelah rapat dewan gubernur (RDG). Sebelum lelang akan kita umumkan, tidak akan berbarengan dengan lelang SBN supaya tidak terdistorsi pasarnya," kata Nanang saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Nanang mengatakan, SBI secara karakteristik berbeda dengan SBN. SBI dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonta atau bunga. 

Sementara SBN merupakan surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya atau jangka panjang. "Kalau SBN ada kupon, ada fluktuasi. Kalau SBI diskonto, tapi tidak ada risiko harganya," imbuh dia.

Untuk diketahui, dari hasil lelang SBI yang dilakukan BI pada Senin 23 Juli 2018, bank sentral menyerap Rp 5,97 triliun dengan total penawaran mencapai Rp 14,2 triliun.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Penerbitan SBI Bukan Saingi Instrumen Investasi Lain

Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) senantiasa terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan.

Salah satunya menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis point (bps) menjadi 5,25 persen. Kini BI secara resmi telah mereaktivasi lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan. 

Kepala Dapartemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), Nanang Herdarsah mengatakan, kebijakan instrumen yang dilakukan oleh BI diharapkan akan menarik investor asing untuk masuk ke Indonesia. Ini untuk menjaga stabilitas ekonomi khususnya nilai tukar rupiah.

"Sekarang kalau misalnya dari suku bunga sudah menarik berarti instrumennya juga harus ada. Instrumen SBI ini salah satu tambahan dari instrumen yang ada," kata Nanang, saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.

Nanang mengatakan, meski kebijakan instrumen SBI dampaknya tidak secara langsung terhadap rupiah, akan tetapi melalui SBI ini investor asing memiliki alternatif pilihan dari instrumen kebijakan yang sudah dilakukan BI sebelumnya. Hal itu akan meminimalkan tekanan mata uang Garuda terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Jadi kita ingin menjaga yield di Indonesia menarik, aktratif tapi juga harus ada pilihan instrumennya. Tidak dimaksudkan untuk berkompetisi, tetapi sebagai alternatif yang memang sudah berkembang saat ini," imbuh dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya