BI Resmi Terbitkan Kembali SBI Senin Ini

SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 23 Jul 2018, 13:52 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2018, 13:52 WIB
Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo jelang jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Rapat Dewan Gubernur BI, memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (NI) kembali melelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor sembilan dan 12 bulan pada Senin ini. Penerbitan SBI ini untuk menyerap dana asing (inflow) sehingga dapat menambah instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"SBI mulai dilelang lagi hari ini," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara seperti dikutip dari Antara, Senin (23/7/2018). 

Bank Sentral pada Senin ini sebenarnya menjadwalkan lelang SDBI, namun akhirnya digantikan instrumen moneter SBI.

Masa tunggu (holding period) untuk SBI ini selama tujuh hari, kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah saat dihubungi.

Lelang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan hasilnya akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB. "Lelang SBI ini sudah disosialisasikan ke perbankan," tambah Nanang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Reaktivasi SBI

Bank Indonesia
Bank Indonesia AFP PHOTO / ROMEO GACAD

 

SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor 9 dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan untuk lebih mengelola modal asing yang rentan keluar.

Reaktivasi SBI menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan Indonesia agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras terutama dari rencana empat kali kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, Bank Sentral AS.

Ancaman tekanan ekonomi global itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing sehingga tidak terjadi pembalikkan arus modal (capital outflow) yang dapat mengancam nilai tukar rupiah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya