Kementerian ESDM Bakal Lelang Dua Wilayah Pertambangan

Kementerian ESDM akan lelang dua wilayah pertambangan izin usaha pertambangan khusus yang tidak diminati BUMN dan BUMD.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Jul 2018, 13:45 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 13:45 WIB
Pertambangan
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan melelang dua wilayah pertambangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), ‎yang tidak diminati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, dari enam wilayah pertambangan IUPK yang ditawarkan pemerintah pusat ke BUMN dan BUMD, hanya empat yang diminati.

"Dua wilayah pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara‎, Latao dan Suasua, tidak diminati BUMN dan BUMD," kata Agung, di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Agung mengungkapkan, Kementerian ESDM akan melelang ke pihak swasta agar dua wilayah kerja pertambangan ada yang mengelola.‎ Lelang akan dibuka pada pekan ini. 

"Kementerian ESDM akan buka pengumuman lelang Wilayah IUPK dalam minggu ini," tutur dia.

‎Agung melanjutkan, setelah BUMN dan BUMD meminati empat wilayah pertambangan IUPK, instansinya akan mengevaluasi.

Jika dari proses tersebut perusahaan tidak memenuhi kualifikasi, dinyatakan gugur sebagai peminat. Kemudian wilayah kerja pertambangan yang diminati BUMN atau BUMD akan dilelang.

"Dengan lelang terbuka, maka semua pihak boleh mengajukan minat untuk mengikuti lelang," ujar dia.

‎Wilayah kerja pertambangan yang dilelang adalah hasil penyusutan atas amandemen kontrak pertambangan, bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya‎ (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

 

Wilayah Pertambangan

Pertambangan
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Wilayah pertambangan tersebut terdiri dari, lima wilayah bekas KK, satu wilayah bekas PKP2B. Enam wilayah pertambangan bekas KK dan PKP2B yang akan dilelang adalah:

1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel

2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel

3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel

4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel

5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel

6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya