Lulus Tes CPNS, Berapa Gaji Pertama yang Diterima PNS?

Kementerian PANRB dan BKN hingga kini masih terus godok sistem seleksi CPNS 2018.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Agu 2018, 08:20 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2018, 08:20 WIB
Banner Grafis Rancangan Baru Gaji PNS
Banner Grafis Rancangan Baru Gaji PNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini masih terus menggodok sistem seleksi CPNS 2018 sebelum akan diumumkan ke khalayak luas.

Kabarnya, jumlah formasi yang tersedia pada CPNS 2018 berkisar antara 200-250 ribu formasi. 

Lalu, berapa besaran gaji awal yang kelak akan diterima para calon Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, nominal gaji pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.

"Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp 1,9 sampai 2 juta," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di kantornya, Jakarta, Selasa (14/8/2018). 

"Kita anggap, harus tersedia untuk gaji pokok saja Rp 2,5 juta untuk yang S1," Ridwan menambahkan.

Tidak hanya gaji pokok saja yang CPNS akan dapatkan. Ridwan menyatakan, uang negara juga bakal terpakai untuk memberikan tunjangan kinerja bagi para calon abdi negara tersebut kepada pihak kementerian/lembaga.

"Paling tidak sekitar Rp 4-5 juta untuk di pusat. Belum lagi di daerah, itu yang harus dihitung. Berapa hitungan pastinya, itu ada di Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," ujar dia.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

 

Seleksi CPNS 2018 Bakal Berstandar Internasional

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini dipersiapkan berstandar internasional agar mempermudah pelamar mulai dari fase pendaftaran.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, pihaknya beserta tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga detik ini masih terus berupaya untuk melancarkan jalannya proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.

"Saat ini Panselnas masih terus bekerja. Selain (mengurusi) administratif juga teknis. Contohnya, Kamis 9 Agustus 2018 siang lalu BKN kedatangan tim audit teknologi dan Quality insurance dari Panselnas," terang dia kepada Liputan6.com di kantornya, Senin 13 Agustus 2018.

Berbagai tahapan teknis semisal uji coba live portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) milik BKN hingga rekayasa praktik tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) turut dilakukan pada saat itu.

Menurutnya, langkah tersebut dibuat agar proses penerimaan CPNS tahun ini dapat lancar dan berstandar internasional.

"Prinsipnya, semua aplikasi yang mendukung kegiatan penerimaan CPNS ini memang harus diaudit dan harus comply terhadap standar-standar internasional, demi memastikan semua aplikasi itu bisa berjalan normal pada waktunya," ungkapnya.

Ridwan menambahkan, dalam 1-2 hari ke depan tim Panselnas akan mendapat kepastian dari tim audit teknologi terkait kesiapan aplikasi jelang digelarnya CPNS 2018.

"Mereka akan menerima masukan, apakah pada aplikasi ada bolong atau backdoor dan sebagainya yang harus segera ditambal, sebelum pada saatnya nanti aplikasi ini bisa digunakan," tandas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya