Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 triliun untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) di 2019. Anggaran tersebut termasuk untuk menaikkan gaji sebesar 5 persen di tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, anggaran Rp 6 triliun tersebut untuk PNS di tingkat pusat. Sedangkan untuk daerah sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
Advertisement
Baca Juga
"Kalau enggak salah sekitar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBD dan APBD itu dari DAU. Plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat," ujar dia di JCC, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Menurut dia, untuk tiap daerah berbeda-beda besaran anggaran yang dialokasikan. Sebab, jumlah PNS pada masing-masing daerah juga berbeda.‎
"(Alokasi DAU) Naik, tapi tadi, dengan catatan tetap sesuai denagn kemampuan daerah. Tapi disarankan untuk segera dipenuhi. Soalnya mereka buat tukin (tunjangan kinerja) beda-beda," tandas dia.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Naik 5 Persen di 2019
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dan pensiun pada tahun depan.
Sekadar informasi dalam gaji PNS tercatat sudah tiga tahun tidak naik. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok.
"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ungkapnya kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).Â
BACA JUGA
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaikikinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahanberbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.
Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness IndexIndonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.
Pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untukmemberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Peningkatan kualitasdan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjagakesejahteraannya," terangnya.
Advertisement