Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Jumat malam (21/9/2018) resmi melantik 27 pejabat eselon II dan 35 pejabat eselon III di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pejabat Kemenkeu itu terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Anggaran, Inspektorat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan, Pengelolaan Risiko.Â
Sri Mulyani mengatakan, dilantiknya para pejabat eselon tersebut harus diikuti semangat bertransformasi. Terutama dalam menanggapi dan berinovasi pada perubahan dunia yang kini cepat terjadi.
Advertisement
Baca Juga
"Saya ucapkan selamat kepada semua yang telah dilantik pada hari ini. Teman-teman semua harus memberikan pengabdian yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Ini karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan institusi yang konsisten melakukan transformasi kelembagaan," tutur dia di Gedung Kemenkeu, Jumat (21/9/2018).
Tak hanya itu, Sri Mulyani turut berpesan agar menjaga tutur kata dan sikap yang baik kepada sejumlah pejabat eselon tersebut. Ini khususnya, lanjut dia, menjelang tahun politik apapun dapat terjadi.
"Harus waspada, jaga sikap, jaga tindakan, jaga ucapan. Jangan pernah terlena dan selalu bertindak profesional. Hati-hati ini tahun politik. Saya tidak berlebihan mengharapkan kesetian anda kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saya tidak akan toleril siapapun yang memiliki agenda diluar NKRI," kata dia.
Â
Â
Sri Mulyani: Jika Ada Pegawai Pajak Semena-mena, Lapor ke Saya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pengusaha melapor jika mendapat perlakuan semena-mena dari pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini disampaikan dalam seminar nasional bertema peran serta dunia usaha dalam membangun sistem perpajakan dan moneter yang adil, transparan dan akuntabel.
Sri Mulyani mengatakan akan langsung mencopot pegawai jika terbukti bersalah. "Kalau mereka punya komplain nengenai masalah perpajakan, bea cukai. Kalau mereka diperlakukan semena-mena enggak jelas, ad hoc, tolong sampaikan ke kami. I will respond to that, saya akan langsung copot," ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat 14 September 2018.
Keterbukaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mereformasi sistem penerimaan perpajakan usai tax amnesty berakhir.
"Kami akan berusaha untuk mereform untuk cukai dan pajak, dari internal kita, kami butuh bantuan anda semua, kalau ada kasus yang tidak baik," jelasnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, hingga September 2018 penerimaan pajak telah tumbuh 16,5 persen. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 yang hanya tumbuh 9,5 persen.
Meski demikian, penerimaan pajak tersebut masih dianggap kecil. Sebab, rasio perbandingan antara PDB dengan pajak masih di bawah 12 persen.
"Tahun ini saja rasio pajak dengan PDB masih di bawah 11 persen. Jadi walaupun tumbuh Indonesia itu masih rendah," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement