Cerita Arcandra Tahar Soal Alasan Pembuatan Aplikasi MOMS dan e-PNBP

Lewat MOMS Dan e-PNBP Minerba ini interaksi regulator dan unit kerja bisa dilakukan tanpa tatap muka, tapi cukup pakai data.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Nov 2018, 12:15 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2018, 12:15 WIB
Arcandra Tahar
Arcandra Tahar dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi media massa di Jakarta, Selasa (28/8),

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis dua aplikasi pelayanan daring yaitu Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mineral dan batu bara (Minerba), Jumat (2/11/2018).

Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar bercerita kilas balik terkait pembentukan dua aplikasi itu. Dia menyatakan, pelaporan data konvensional di loket kementerian harus diubah menjadi lebih praktis seiring dengan kemajuan teknologi.

"Kalau saya boleh cerita, ini bermula dari saya dengan tim berkunjung ke Ditjen Minerba. Kantornya yang bau goreng ayam itu pak. Pasti semuanya tahu. Pas masuk di situ ada loket. Saya dikasih tur di Ditjen Minerba, sampai loket dibilang, pak loket ini akan diperbaiki jadi lebih bagus. Terus saya bilang, saya enggak mau loket ini dibagusin, saya mau loket ini hilang. Caranya gimana? Nanti semuanya pakai online. Enggak perlu lagi datang beli goreng ayam dulu baru dapet data," paparnya.

Arcandra menambahkan, bentuk pelayanan daring ini pihaknya persembahkan demi memudahkan komunikasi antara pemerintah dan para pengusaha mineral dan batu bara. "Jadi tidak perlu datang ke kantor lagi. Ini the ultimate goal kita," ungkapnya.

Lewat MOMS Dan e-PNBP Minerba ini, ia mengatakan, interaksi regulator dan unit kerja bisa dilakukan tanpa tatap muka, tapi cukup pakai data.

"Jadi tidak perlu lagi silaturahmi. Soalnya biayanya besar kalau silaturahmi, harus sediakan kopi, gorengan, cemilan-cemilan lainnya. Itu kalau dikumpulkan (biayanya) besar juga," ucap dia sembari berkelakar.

Namun begitu, dalam perjalanannya, Arcandra menyampaikan, eksekusi program ini sempat tersendat-sendat. Oleh karenanya, dia beserta Menteri ESDM Ignasius Jonan inisiatif menggelar rapat rutin yang diikuti seluruh pejabat eselon I.

"Akhirnya saya sendiri yang memimpin meeting (yang dilaksanakan) sekali dalam dua minggu. Kita bentuk semua eselon I harus ikut meeting itu. Akhirnya ini jadi," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kementerian ESDM Rilis 2 Aplikasi Buat Permudah Transaksi Minerba

Tambang batu bara
Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan dua aplikasi daring terbaru, yakni Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mineral dan batu bara (Minerba). Peluncuran tersebut berlangsung di Ruang Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (2/11/2018).

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono menyatakan, peluncuran kedua aplikasi tersebut merupakan komitmen Kementerian ESDM untuk melaksanakan reformasi birokrasi untuk sektor energi dan mineral batu bara. 

Dia mengatakan, aplikasi MOMS dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan secara online produksi minerba, sehingga bisa dipantau secara presisi berapa cadangan minerba yang dimiliki saat ini.

"Kondisi saat ini kami harus memberikan pengawasan yang cepat, tepat, akurat, dan real time. Dengan MOMS bisa cepat menerima data tanpa harus datang secara manual ke Ditjen Minerba," ujar dia.

Sedangkan dengan sistem e-PNBP Minerba, ia melanjutkan, aplikasi ini akan memudahkan kegiatan pemerintah dan pelaku usaha minerba dalam hal perpajakan. Sehingga penerimaan pajak negara untuk sektor minerba pun bisa meningkat.

"Sampai November (2018) ini, PNBP minerba sudah mencapai Rp 40,1 triliun. Itu sudah lebih banyak dari target awal yang Rp 32 triliun, sudah Rp 8 triliun lebih. Mungkin sampai Desember (2018) penerimaan pajak kita bisa mencapai Rp 43 triliun," urainya.

Sistem itu dinilainya mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini juga merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan, sehingga pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

Oleh karenanya, dia mengajak pengusaha minerba untuk bekerjasama lewat kehadiran dua aplikasi baru ini. "Dua aplikasi baru ini akan mempermudah transaksi antara pemerintah pusat dan daerah dengan perusahaan. Saya minta pelaku usaha untuk menggunakan MOMS dan e-PNBP," pungkasnya.

 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya