Selesai Akhir 2019, Pembangunan PLBN Sota Habiskan Biaya Rp 113,5 Miliar

Kementerian PUPR membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota yang berada di Kabupaten Merauke, Papua.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Nov 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018, 11:00 WIB
Jalan Trans Wamena-Jayapura
Jalan Trans Wamena-jayapura menghubungkan 8 kabupaten di Pegunungan Tengah Papua. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota yang berada di Kabupaten Merauke, Papua. 

Adapun PLBN Sota menjadi pos lintas batas negara kedua di Papua setelah PLBN Skouw di Jayapura yang dilakukan perbaikan. PLBN Sota merupakan tambahan pos lintas yang berbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini. Selain itu, ada juga PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel yang kelak akan dibangun. 

Menurut laporan yang diterima dari Kementerian PUPR, PLBN Sota merupakan akses utama masing-masing penduduk antar negara. Pos lintas batas yang dilengkapi fasilitas 13 kios dagang ini pada umumnya kerap dilintasi sebanyak 70 orang dalam setiap pekan.

Pembangunan PLBN Sota akan terdiri dari zona inti terdiri dari bangunan gedung PLBN, monumen Garuda, bangunan gerbang dan check point, serta didukung jalan akses menuju PLBN yang mulus dan tersedianya lahan parkir.  

Untuk zona pendukung lainnya, kelak akan dilengkapi fasilitas tempat beristirahat (Rest Area) dan renovasi pasar Sota. Pelaksanaan pembangunan PLBN akan dimulai awal 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir 2019, dengan perkiraan biaya pembangunan sebesar Rp 113,5 miliar. 

Sementara untuk Jalan Trans Papua sepanjang 3.535 km, Kementerian PUPR pada rentang waktu 2015-2019 terus melaksanakan pembangunan jalan baru sepanjang 945 km,. Selain itu meningkatkan dan pemeliharaan jalan perbatasan dan Trans Papua sepanjang 4.160 km dalam kurun 4 tahun terakhir.

 

Benahi Kawasan Perbatasan Entikong Dongkrak Kegiatan Ekonomi

Kawasan perbatasan Entikong (Foto: Dok Kementerian PUPR)
Kawasan perbatasan Entikong (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah menyelesaikan pembangunan tahap satu tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Selanjutnya, saat ini diselesaikan pembangunan tahap kedua pengembangan Zona Sub Inti dan Pendukung PLBN. 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono  mengatakan, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya untuk pos lintas batas saja, namun juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan.

Pengembangan infrastruktur itu antara lain pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, air minum dan lainnya.

"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Agustus 2018. 

Salah satu titik perbatasan yang kini gencar ditingkatkan konektivitas jalan akses PLBN ialah di Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).

Saat ini Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pelebaran dan perbaikan jalan sepanjang 42 km dari Batas Serawak-Entikong-Balai Karangan-Kembayan. 

Pelebaran jalan dilakukan dari 6 meter menjadi 7,5 meter sesuai dengan standar jalan nasional. Progres hingga saat ini sepanjang 40,70 km sudah teraspal. 

Sementara itu, dari total 42 km, sepanjang 4,8 km dilakukan penambahan jalan menjadi 4 lajur dari arah PLBN. Dari jumlah itu, 3,10 kilometer lahan sudah dikerjakan dan 2,35 km sudah teraspal.  

Total kontrak pelebaran jalan tersebut sebesar Rp 449 miliar dengan kontraktor PT Wijaya Karya-Istaka Karya-Daya Mulia Turangga (KSO). Pekerjaan yang dimulai sejak 2015 tersebut ditargetkan selesai pada akhir 2018 ini.

Selain itu juga dikembangkan infrastruktur permukiman di kawasan Entikong, terutama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 90 liter per detik antara lain untuk melayani 2.850 Sambungan Rumah.

Pengadaan dan pemasangan septictank komunal kapasitas sebanyak 38 unit untuk menambah layanan sanitasi. 

 

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya