Ada 431.190 Kursi Penerbangan Tambahan saat Libur Akhir Tahun

Kementerian Perhubungan mencatat ada 431.190 kursi tambahan untuk penerbangan hingga 5 Desember 2018.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Des 2018, 19:10 WIB
Diterbitkan 05 Des 2018, 19:10 WIB
Ilustrasi pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang. (dok. pexels.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mencatat ada 431.190 kursi tambahan untuk penerbangan hingga 5 Desember 2018. Kursi tambahan ini untuk melayani lonjakan penumpang pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2019.

Sesditjen Direktorat Jendral Perhub Udara Nur Isnin menjelaskan kursi tambahan ini akan dilayani oleh tujuh maskapai, yaitu Batik Air, Lion Air, Citilink Indonesia, AirAsia, Sriwijaya Air, NAM Air dan Garuda Indonsia.

"Jadi ini semua untuk penerbangan domestik dengan total jumlah rutenya 41 rute penerbangan. Adapun total frekuensi penerbangan tambahan ini sebanyak 335," kata Isnin di kantornya, Rabu (5/12/2018).

Tambahan kursi penerbangan ini memiliki berbagai rute, diantaranya Lampung, Denpasar, Medan, Manado dan kota-kota lainnya di Indonesia.Sementara untuk penerbangan internasional, hanya dua maskapai yang sudah mengajukan seat tambahan, yaitu AirAsia dan Malaysia Airlines.

AirAsia menambah 6.120 kursi tambahan dengan total 18 frekuensi penerbangan dan Malaysia Airlines 17.920 kursi dengan 14 frekuensi penerbangan.

"Untuk AirAsia itu penambahan dari Bandung-Singapur, Cengkareng-Singapur dan Bandunf-Kuala Lumpur. Dan Malaysia Airlines dari Kualanamu-Medan Kuala Namu," paparnya.

Dengan demikian maka total kursi tambahan untuk penerbangan internasional sebanyak 458.830 dan total 368 frekuensi penerbangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya