Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan insentif fiskal berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPn) bagi industri daur ulang di Indonesia kepada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier mengatakan, besaran pengurangan PPn yang diusulkan yaitu sebesar lima persen.
"Kemenperin sudah mengirim surat, kalau tidak salah dari Juni 2018, untuk diberikan keringanan PPN untuk industri daur ulang," kata dia, dalam Workshop Media, di Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/12/2018).
Advertisement
"Selama ini (PPn) 10 persen. Itu dikurangi jadi lebih ringan lagi," lanjut dia.
Baca Juga
Dia menuturkan, usulan pengurangan PPn tersebut untuk seluruh proses industri daur ulang, mulai dari pengepulan, penggilingan, pengkonversian, hingga distribusi.
"Dari Kemenperin pengajuannya lima persen, tapi satu persen setiap tahapan, jadi totalnya 5 persen," ujar dia.
Pengajuan insentif tersebut, kata Taufik merupakan upaya untuk menumbuhkan industri daur ulang di Indonesia. Selain itu sebagai bukti pemerintah hadir untuk industri yang berkontribusi dalam menjaga keramahan lingkungan.
Taufik berharap, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mengkaji usulan tersebut diterapkan untuk meringankan industri daur ulang.
"Kami user artinya kami mengusulkan yang punya keputusan teman-teman di Kementerian Keuangan. Kami berharap bisa diterima karena itu juga meringankan teman-teman di industri daur ulang," ujar dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Penggunaan Kantong Plastik tapi Tingkat Daur Ulang Rendah
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia melihat masyarakat sudah ketergantungan dengan kantong plastik sekali pakai. Lihat saja, setiap kali berbelanja, di toko kelontong maupun makanan pasti berakhir dengan penggunaan plastik sekali pakai. Sayang, tingginya penggunaan plastik ini tidak selaras dengan proses daur ulang oleh masyarakat.
"Tingkat daur ulang kita sangat rendah, hanya sembilan persen secara global," kata Jurukampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi dalam rilis yang diterima Liputan6.com ditulis Senin 10 Desember 2018.
Jika penggunaan kantong plastik sekali pakai tidak dikendalikan, tidak terdaur ulang dan tidak terangkut ke pembuangan akhir malah bisa berlabuh ke tempat tidak seharusnya. Seperti sungai dan lautan.
"Ini sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, hewan serta lingkungan. Sudah banyak bukti yang bisa kita lihat, salah satunya penemuan sampah plastik sebanyak 5,9 kilogram di dalam perut bangkai paus sperma baru-baru ini,” lanjut Atha dalam acara festival MAKE SMTHNG di Jakarta pada Minggu, 9 Desember 2018.
Melihat hal ini, Atha berpesan agar jangan sampai penggunaan plastik tidak terkendali di tengah budaya konsumerisme yang ada. Ia juga berharap beberapa ritel dan pusat perbelanjaan yang telah melarang penyediaan kantung plastik konsisten dengan aturan yang sudah dibuat.
“Pelarangan penyediaan kantong plastik di pusat perbelanjaan merupakan langkah yang baik, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara konsisten. Dengan begitu, masyarakat akan terbiasa untuk tidak tergantung pada kantong plastik saat berbelanja,” tegas Atha.
Dalam acara MAKE SMTHNG 2018, diadakan workshop furoshiki atau seni melipat atau membungkus kain tradisional Jepang. Lewat furoshiki bisa menggantikan penggunaan plastik sekali pakai.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement