Kemenhub Serahkan Bandara Tjilik Riwut kepada AP II

PT Angkasa Pura II (AP II) mengelola bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah, secara bertahap mulai 1 Januari 2019.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Jan 2019, 09:45 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2019, 09:45 WIB
20160412-pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang lepas landas dari bandara.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (AP II) mengelola Bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah, secara bertahap mulai 1 Januari 2019.

Penyerahan pengelolaan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan di Palangkaraya dan sekitarnya di Kalimantan Tengah.

Dimulainya serah terima pengelolaan ini merupakan tindak lanjut atas ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Tjilik Riwut Palangkaraya antara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT (Persero) Angkasa Pura II pada 19 Desember 2018.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, menjelaskan saat ini AP II dalam mengelola Bandara Tjilik Riwut masih didampingi oleh SDM dari Ditjen Perhubungan Udara.

"Mulai 1 Januari 2019, Bandara Tjilik Riwut memasuki masa transisi pengelolaan yang sebelumnya dikelola oleh UPBU Tjilik Riwut, mulai dikelola oleh AP II. Saya menugaskan personel Ditjen Hubud selama 6 bulan ke depan untuk mendampingi AP II," ujar Polana, Kamis (3/1/2019).

Polana berharap pengelolaan Bandara Tjilik Riwut oleh Angkasa Pura II nantinya dapat lebih baik dan profesional, sehingga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta nasional dengan mengoptimalkan potensi daerah-daerah di wilayah Kalimantan Tengah.

"Saya harap pelayanan di Tjilik Riwut dapat lebih meningkat, pengguna jasa dapat lebih nyaman dan bandara pun bisa dapat lebih berkembang dan mampu meningkatkan kapasitasnya. Lebih jauh lagi sebagai pintu gerbang udara, bandara dapat menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara, baik untuk berkunjung maupun berinvestasi di Palangkaraya," ujar dia.

Kerja sama pemanfaatan barang milik negara untuk Bandara Tjilik Riwut dapat terlaksana karena telah memenuhi ketentuan dalam peraturan perundangan di bidang pengelolaan barang milik negara serta telah memenuhi kriteria kelayakan investasi dari aspek keekonomian.

Bandara Tjilik Riwut memiliki runway dengan ukuran 2.500 m x 45 m, taxiway 129 m x 23 m, apron 85 m x 80 m, 199 m x 56 m dan 199 m x 24 m dapat didarati pesawat terbesar B 737-900 ER.

Untuk terminal penumpang existing berukuran 3.865 m persegi dan saat ini masih tahap pengerjaan untuk terminal baru yang mencapai 29.144 meter persegi, sehingga diharapkan sampai setelah masa KSP berakhir 30 tahun mendatang, Bandara Tjilik Riwut dapat melayani sekitar 7,795 juta penumpang. (Yas)

 

AP II Resmi Kelola Bandara Palangkaraya

(Foto: Liputan6.com/Maulandy R)
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti beserta Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi telah memberikan mandat kepada Angkasa Pura II (AP II) selaku pihak pengelola Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, lewat pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Proses penyerahan itu ditandai dengan adanya tanda tangan perjanjian kerja sama dan berita acara serah terima operasi antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti beserta Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, yang dilakukan di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga turut hadir dalam acara mengatakan, ini merupakan bentuk kerja sama pertama antara pemerintah dan badan usaha dalam hal pengelolaan bandar udara, yang sebelumnya berada di tangan Kementerian Perhubungan.

"Alhamdulillah hari ini kita pertama kali memulai kegiatan kerja sama pengelolaan bandara udara, yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan akan datang dikelola oleh AP II," ujar dia selepas acara.

Adapun nilai total KSP aset Bandara Tjilik Riwut ini mencapai sekitar Rp 3,38 triliun, dengan masa konsesi 30 tahun. Budi menyatakan Angkasa Pura II akan mengembangkan Bandara Tjilik Riwut, sehingga lapangan udara tersebut lebih punya fasilitas prasarana yang baik.

"Jadi, ada suatu tujuan-tujuan tertentu di mana secara bisnis kita akan mengembangkan itu, kita tunjuk satu badan usaha swasta. Tapi kita juga akan konsentrasi di regulasi, karena pengawasan begitu banyak," tegasnya.

Tak hanya Bandara Palangkaraya, ia menambahkan, bakal ada beberapa bandara lain yang akan segera diserahkan hak kelolanya kepada badan usaha

"Setelah ini akan ada bandara-bandara lain yang segera akan dilakukan, yaitu Lampung, Bengkulu, Belitung, Sentani, Palu. Oleh karenanya, kegiatan ini sangat baik, karena satu sisi negara tak perlu keluarkan apbn dalam pengelolaan bandara ini," tutur dia.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya