Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi telah memberikan mandat kepada Angkasa Pura II (AP II) selaku pihak pengelola Bandar Udara (bandara) Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, lewat pola Kerja sama Pemanfaatan (KSP).
Proses penyerahan itu ditandai dengan adanya tanda tangan perjanjian kerja sama dan berita acara serah terima operasi antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti beserta Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, yang dilakukan di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga turut hadir dalam acara mengatakan, ini merupakan bentuk kerja sama pertama antara pemerintah dan badan usaha dalam hal pengelolaan bandar udara, yang sebelumnya berada di tangan Kementerian Perhubungan.
"Alhamdulillah hari ini kita pertama kali memulai kegiatan kerja sama pengelolaan bandara udara, yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan akan datang dikelola oleh AP II," ujar dia selepas acara.
Total Nilai Kerja Sama
Adapun nilai total KSP aset bandara Tjilik Riwut ini mencapai sekitar Rp 3,38 triliun, dengan masa konsesi 30 tahun. Budi menyatakan, Angkasa Pura II akan mengembangkan Bandara Tjilik Riwut, sehingga lapangan udara tersebut lebih punya fasilitas prasarana yang baik.
"Jadi ada suatu tujuan-tujuan tertentu dimana secara bisnis kita akan mengembangkan itu, kita tunjuk satu badan usaha swasta. Tapi kita juga akan konsentrasi di regulasi, karena pengawasan begitu banyak," tegasnya.
Tak hanya Bandara Palangkaraya, ia menambahkan, bakal ada beberapa bandara lain yang akan segera diserahkan hak kelolanya kepada badan usaha
"Setelah ini akan ada bandara-bandara lain yang segera akan dilakukan, yaitu Lampung, Bengkulu, Belitung, Sentani, Palu. Oleh karenanya, kegiatan ini sangat baik, karena satu sisi negara tak perlu keluarkan apbn dalam pengelolaan bandara ini," tutur dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement