Edukasi Generasi Milenial soal Fintech, OJK Gelar Seminar Nasional

Ketua OJK, Wimboh Santoso menuturkan, generasi milenial berpotensi besar pahami fintech. Oleh karena itu, ia harap milenial tak jadi konsumen saja.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Mar 2019, 11:33 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2019, 11:33 WIB
(Foto: Liputan6.com/Athika R)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar Seminar Nasional bertajuk Fintech Goes To Campus: Kolaborasi Milenial dan Fintech Menyongsong Revolusi Industri 4.0 (Foto: Liputan6.com/Athika R)

Liputan6.com, Solo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gelar Seminar Nasional bertajuk Fintech Goes To Campus: Kolaborasi Milenial dan Fintech Menyongsong Revolusi Industri 4.0 pada Sabtu (9/3/2019).

Seminar yang diadakan di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) ini bertujuan mengedukasi generasi milenial tentang inovasi financial technology (fintech) dengan menghadirkan sejumlah pelaku bisnis fintech.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara turut menjadi keynote speaker dalam acara ini. Dengan langkah ini, pemerintah secara langsung mendukung eksistensi fintech menjadi salah satu bisnis yang diakui dan terdaftar di OJK.

"Perkembangan fintech sudah tidak mampu dibendung dan telah merambah ke seluruh sektor tak terkecuali sektor jasa keuangan," ungkap Wimboh di Auditorium UNS, Sabtu pekan ini.

Acara ini terdiri dari sesi seminar, sesi Fintech Talk dan sesi Coaching Clinic. Pada sesi Fintech Talk, para peserta akan mendapat wawasan dari diskusi mengenai fintech dan perkembangannya, sementara pada sesi Coaching Clinic, terdapat para ahli yang siap memberikan pelatihan untuk mendirikan start-up.

Nantinya, diharapkan rangkaian kegiatan ini bisa menumbuhkan semangat milenial dalam belajar dan bereksplorasi perihal fintech hingga bisa membangun start-up sendiri.

"Generasi muda ini potensinya besar sekali untuk memahami, jangan menjadi objek, bagaimana supaya fintech ini benar-benar dikuasai. Jangan hanya jadi konsumen, tambah Wimboh.

 

Ada 117 Fintech Sedang Urus Izin di OJK

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, saat ini ada 117 perusahaan financial technology (fintech) yang tengah mengajukan izin di OJK. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi mengatakan, jumlah perusahaan yang mengajukan izin ini lebih banyak setiap tahunnya. Hal ini sekaligus menandakan industri fintech terus berkembang.

"Saat ini ada 117 fintech yang sedang proses pengajuan izin di OJK. Kalau untuk yang audah terdaftar itu ada 99 fintech," kata Riswinandi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.

Mengingat per hari ini, OJK telah meresmikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maka menjadi keanggotaan asosiasi tersebut menjadi salah satu syaratnya. Riswinandi berharap, dengan semakin banyaknya fintech di Indonesia, bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan inkkusi keuangan.

"Hadirnya fintech diharapkan mampu kontribusi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan yang mana pada 2016 indeks inklusi keuangan 57,82 persen dan akhir tahun ini pemerintah targetkan 75 persen," ujar dia.

Mantan Dirut Pegadaian ini juga memaparkan hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman Fintech P2P Lending mencapai Rp 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan telah terdaftar yang bergerak di bidang produktif, multiguna konsumtif dan syariah. 

Dari sisi lender, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih dari 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi. (yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya