Tak Hanya Alat Tukar, Rupiah Bentuk Kedaulatan Indonesia

Wujud kedaulatan Indonesia dalam Rupiah, misalnya turis asing yang berwisata di Indonesia harus bertransaksi dengan Rupiah.

oleh Nurmayanti diperbarui 22 Mar 2019, 11:15 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 11:15 WIB
Rupiah Tetap Berada di Zona Hijau
Teller tengah menghitung mata uang rupiah dan dolar di Bank Mandiri, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta untuk terus mencintai Rupiah yang bukan sekadar alat tukar, namun juga simbol kedaulatan Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan jika Bank Indonesia (BI) merupakan instansi satu-satunya di Indonesia yang berhak mengeluarkan Rupiah.

"Untuk pengeluaran mata uang yang ada di dalam Republik Indonesia agar sampai ke masyarakat adalah tugasnya Bank Indonesia, bukan institusi lainnya," jelas dia, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan sebagai anggota DPR yang membidangi keuangan dan perbankan terus-menerus mengajak masyarakat mengenal lebih tentang Rupiah.  Langkah ini dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) dengan cara blusukan ke perguruan tinggi di daerah.

Menurut dia, Rupiah sebagai alat tukar tidak sekadar mencantumkan angka sebagai nilai. Sebab, apa pun bentuk dan nilai Rupiah juga mencantumkan simbol-simbol kedaulatan Indonesia.

"Perhatikan (dalam Rupiah) ada tulisan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu merupakan simbol untuk alat tukar di Indonesia yang sah," jelas dia.

Dia kemudian mencontohkan wujud kedaulatan Indonesia dalam Rupiah. Misalnya, turis asing yang berwisata di Indonesia harus bertransaksi dengan Rupiah.

"Jika turis asing datang ke Indonesia, mereka juga harus menukarkan mata uang mereka ke dalam Rupiah agar bisa melakukan transaksi di wilayah NKRI," kata Misbakhun.

 

Rupiah Menguat 1,05 Persen terhadap Dolar AS hingga 19 Maret

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah mengalami apresiasi atau menguat terhadap dolar AS (USD). Penguatan tercatat sebesar 1,05 persen hingga 19 Maret 2019.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebutkan, nilai tukar rupiah menguat sejalan kinerja sektor eksternal yang membaik.

"Hingga 19 Maret 2019, rupiah menguat 1,05 persen secara point to point dan 0,85 persen secara rerata," kata dia, di kantornya, Kamis (21/3/2019).

Selain itu, dia mengatakan, penguatan tersebut juga didukung oleh aliran masuk modal asing yang besar ke pasar keuangan domestik. "Aliran masuk modal asing terutama terjadi di pasar Surat Berharga Negara, sedangkan pasar saham mencatat aliran keluar," ujar dia.

Berdasarkan data BI, aliran masuk modal asing hingga Februari 2019 mencapai USD 6,3 miliar. 

Ke depan, dia menegaskan BI optimistis nilai tukar rupiah akan tetap berada dalam tren menguat dan stabil terhadap dolar AS sejalan prospek sektor eksternal yang membaik.

"BI nilai tukar rupiah akan bergerak stabil sesuai dengan nilai fundamentalnya dengan mekanisme pasar yang tetap terjaga dengan baik. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, BI terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, khususnya di pasar uang dan valas," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya