Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki lembaga pendidikan atau perguruan tinggi kedinasan untuk tahun anggaran 2019 telah dibuka secara online.
Penerimaan lembaga sekolah kedinasan tersebut dapat diakses melalui portal: https://sscsn.bkn.go.id mulai Selasa, 9 April 2019.
"Jumlah akun yang telah terdaftar sebanyak 19.332. Peserta yang telah memilih instansi sebanyak 3.810 dan yang telah submit dokumen sejumlah 677,” ujar Kelapa Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), M.Ridwan, seperti ditulis dari laman Setkab, Rabu (10/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, urutan lima teratas instansi yang dipilih peserta antara lain:
1.STAN sebanyak 1.347
2. IPDN sebanyak 785
3. STTD Bekasi sebanyak 275
4. STIS sebanyak 225
5. Poltekip sebanyak 153
Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji pada 28 Maret 2019 menyebutkan, lembaga pendidikan atau perguruan tinggi kedinasan K/L yang membuka penerimaan siswa baru dan jumlah yang diterima adalah:
1.Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kemenkeu 3.000
2.Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kemendagri sebanyak 1.700
3. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), BSSN sebanyak 100.
4. Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Kemenkumham sebanyak 600.
5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BIN sebanyak 250.
6. Politeknik Statistika STIS, BPS sebanyak 600
7. Sekolah Tinggi Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), BMKG sebanyak 250
8. 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan akademi, Kemenhub sebanyak 2.676.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Hanya Boleh Daftar Satu Program
"Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur,” dikutip dalam pengumuman tersebut.
Seleksi dilaksanakan secara bertahap di masing-masing K/L. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kemampun Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.
"Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi," bunyi pengumuman itu.
Sementara pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menurut pengumuman ini, dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan, dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Ditegaskan dalam pengumuman itu, agar masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang dikaitkan dengan proses penerimaan siswa-siswi dan taruna-taruni.
Advertisement
19 Perguruan Tinggi Buka Pendaftaran CPNS
Sebelumnya, Pemerintah kembali membuka penerimaan calon mahasiswa/taruna pada lembaga pendidikan kedinasan sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Seperti tahun lalu, ada 19 pendidikan tinggi kedinasan di delapan kementerian/lembaga yang membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi. Untuk tahun ini, dibuka 9.176 kursi calon siswa/taruna.
Rentang waktu pendaftaran akan dimulai pada 9 hingga 30 April 2019 mendatang.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
"Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan. Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur," imbuh dia di Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.
Adapun delapan kementerian/lembaga yang membuka penerimaan yakni Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.000 formasi, Kementerian Dalam Negeri (IPDN) 1.700 formasi, Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi.
Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) 600 formasi, Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250 formasi, dan Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi yang membuka 2.676 formasi.
Penerimaan sekolah kedinasan ini akan melalui beberapa tahapan sebagai proses seleksi. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi.
Peserta yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan seleksi lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Hanya peserta yang lulus keseluruhan tahapan seleksi yang berhak mengikuti pendidikan. Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS akan dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan telah memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan.
Atmaji mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa/taruna tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinkan terjadinya penipuan terkait proses penerimaan ini.
"Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah (uang). Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani," tegas dia.