Liputan6.com, Jakarta - Guna mengurangi kepadatan Kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pihak Kepolisian akan mengalihkan penyeberangan khusus untuk truk melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Bojonegara, Banten. Pelabuhan ini dimiliki oleh swasta.
Truk yang akan menyeberang menuju Lampung bisa melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan kemudian akan berlabuh di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya yang letaknya berdampingan dengan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Upaya yang sudah dilakukan, untuk truk itu menyeberang di Pelabuhan BBJ Bojonegara. Di pelabuhan itu ada empat kapal," kata Irjen Pol Tomsi Tohir, Kapolda Banten, Selasa (28/05/2019).
Advertisement
Supir truk dan kendaraan besar bisa keluar Gerbang Tol Cilegon Timur, kemudian mengikuti petunjuk jalan dengan mengambil arah Bojonegara.
Baca Juga
Kondisi jalan sudah di beton, namun sudah banyak yang pecah. Penerangan jalan umum (PJU) pun masih minim. Debu Jalanan pun tebal. Sehingga pengemudi diminta berhati-hati saat berkendara.
"Dalam sehari kapal bisa beroperasi 16 trip. Diperkirakan minimal roda enam bisa terangkut. Jadi bisa mengurangi antrian di Pelabuhan Merak," terangnya.
Meski telah ada alternatif pelabuhan menyeberangan milik swasta bagi kendaraan besar, pihak kepolisian tetap menghimbau agar pemudik memilih perjalanan siang hari.
Selain mengurangi lonjakan pemudik pada hari puncak yang diprediksi terjadi pada H-5, menyeberang siang hari pun akan lebih lancar dan terhindar dari kemacetan.
"Kami sangat berharap, pemudik di Pelabuhan Merak upayakan tidak menyeberang malam hari, kalau siang hari kondisi angkutan stabil, tidak terjadi antrian. Sehingga beban puncak (malam hari) terbagi dengan di siang hari," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
ASDP akan Terapkan Sistem Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik
Sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten  akan diterapkan pada momen mudik tahun ini.
Rencananya, sistem ganjil genap berlaku saat malam puncak, yang diprediksi terjadi pada tanggal 30 Mei hingga 01 Juni 2019.
BACA JUGA
Jika tidak ingin terkena aturan ganjil genap tersebut, pemudik bisa menyebrang pada siang hari, sejak pukul 08.00 wib hingga 20.00 wib.
"Kemarin sudah dikeluarkan (aturannya), prinsipnya para pemudik tetap bisa jalan (plat) nomornya kapan saja, asal berangkatnya pada siang hari," kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (26/5/2019).
Pelabuhan Merak diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang sangat signifikan. Ini seiring mahalnya harga tiket pesawat terbang. Sehingga, pemudik diperkirakan beralih menggunakan moda transportasi darat dan laut, untuk mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
"Kami ingin masyarakat bisa mudik cukup baik, siang juga menjadi lebih tinggi dibanding malam hari, sehingga (jumlah pemudik) menjadi imbang," terangnya.
Advertisement
Tarif Berbeda
Selain itu, upaya lain mengurangi beban pemudik di malam hari, terutama saat malam puncak, pihak ASDP Indonesia bersama Kemenhub, berencana memberikan tarif berbeda.
Formulasi yang sedang di godok, jika menyebrang siang hari, maka diberikan diskon 10 persen. Sedangkan saat malam hari, harga tiket akan lebih Mahal 10 persen.
"Soal diferensiasi harga, sedang dibahas antara berbagai stakeholder dan saya perkirakan, dua harian sudah difinalkan. Nanti ada sebuah keputusan oleh Kemenhub," jelasnya.