Gejolak Nilai Tukar Rupiah Ikut Andil Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

Sebanyak 70 persen biaya maskapai Tanah Air belanjanya dari impor luar negeri, sehingga bergantung terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Jun 2019, 20:45 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 20:45 WIB
Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga tiket pesawat sejak akhir tahun lalu terus menjadi sorotan. Sejumlah pihak menduga beberapa faktor seperti harga avtur hingga indikasi praktik kartel turut menjadi penyebab mahalnya tiket pesawat.

Pengamat Penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati mengatakan, nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga jadi salah satu faktor utama melambungnya harga tiket.

"Banyak faktor yang masih bikin mahal (harga tiket pesawat), utamanya sekarang pergerakan kurs dolar AS yang tidak terkendali. Sangat merepotkan maskapai," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (19/6/2019).

Ini disebutkannya lantaran 70 persen biaya maskapai Tanah Air belanjanya dari impor luar negeri, sehingga bergantung terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.

"Beban maskapai di Indonesia, biaya operasionalnya tinggi dan uncontrolable-nya sangat tinggi. Utamanya kurs dolar AS, 70 persen biaya maskapai dibeli dengan dolar AS," jelasnya.

"Pajak dan bea pabean impor barang-barang seperti engine dan lain-lain masih sulit, lama dan tinggi. Ini merupakan hidden cost yang jarang masuk radar oleh regulator dan masyarakat," dia menambahkan.

Oleh karenanya, dia berharap agar nilai tukar rupiah bisa stabil pada kisaran 14.200 sehingga bantu menunjang harga jual tiket pesawat.

"Ya kayaknya banyak di-hedging di level 14.200 aman. Kalau lebih dari itu berat," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KPPU Ungkap Alasan Harga Tiket Pesawat Tak Kunjung Turun

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan duopoli yang terjadi di industri penerbangan Indonesia tidak serta merta menjadi penyebab dari mahalnya harga tiket pesawat.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, duopoli merupakan salah satu bentuk dari struktur pasar di mana hanya ada dua pemain dalam sebuah industri. Namun di industri penerbangan, bentuk struktur pasar seperti ini tidak otomatis menyebabkan harga tiket pesawatmahal. 

"Duopoli adalah struktur pasar. Tidak serta merta menyebabkan mahalnya harga, sepanjang ada kompetisi," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, pada Senin 10 Juni 2019.

Menurut dia, mahalnya harga tiket pesawat seperti yang terjadi saat ini bisa saja disebabkan oleh adanya praktik kartel di industri penerbangan. Hal ini melanggar kaidah soal persiangan usaha yang sehat.

"Kenaikan harga yang tidak wajar bisa ditimbulkan dari praktik kartel," kata dia.

Guntur menyatakan, saat ini KPPU masih terus melakukan penyelidikan terhadap adanya praktik kartel di industri penerbangan dalam negeri.

"Iya (terus melakukan penyelidikan)," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya