Cegah Kebakaran, Badan Restorasi Gambut Siapkan Dana Rp 4,1 Miliar

Badan Restorasi Gambut telah menginisiasi sistem operasi cepat untuk pembasahan gambut pada tahun lalu.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Jul 2019, 21:15 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 21:15 WIB
Proses pemadaman kebakaran lahan gambut di Kota Dumai.
Proses pemadaman kebakaran lahan gambut di Kota Dumai. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki musim kemarau , Badan Restorasi Gambut (BRG) terus berupaya mengantisipasi kekeringan dan potensi terbakarnya lahan gambut dengan melakukan operasi cepat. Total dana yang dipersiapkan mencapai sekitar Rp 4,1 miliar.

Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi sistem operasi cepat untuk pembasahan gambut pada tahun lalu. Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia menambahkan, pengelola dana tugas pembantuan restorasi gambut telah dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan operasi tersebut.

"Tahun ini, kami harap Operasi Cepat bisa segera dilaksanakan guna merespon adanya kekeringan dan kebakaran di areal target restorasi gambut," ujar dia di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Secara kebijakan, Peraturan Kepala BRG Nomor P.6/KaBRG/2019 telah mengatur mengenai pelaksaaan Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK). OPCLGT dilaksanakan di areal kerja restorasi gambut yang belum terbangun infrastruktur pembasahan gambut.

Melalui OPCLGT, dapat dibangun sumur bor untuk mengatasi kebakaran. Sedangkan OPGRK dilaksanakan pada areal telah terbangun infrastruktur pembasahan, dan sekaligus untuk pemeliharaan infrastruktur yang ada.

Nazir menjelaskan, diperlukan syarat-syarat untuk menjalankan operasi dimaksud. Pelaksanaan OPGRK, misalnya, hanya dapat dilakukan jika di lokasi tersebut tidak terdapat hujan selama tujuh hari berturut-turut.

"Lokasi itu juga diprediksi oleh BMKG rawan kekeringan, terdapat indikasi titik panas dan tinggi muka air di lahan gambut telah melebihi 0,4 meter. Baik OPLCGT dan OPGRK dapat dilaksanakan atas laporan dan permintaan masyarakat," terang dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

6 Provinsi

Kebakaran gambut yang terjadi di Kota Pekanbaru akhir Maret 2019 lalu.
Kebakaran gambut yang terjadi di Kota Pekanbaru akhir Maret 2019 lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Terkait pendanaan, ia meneruskan, anggaran untuk kedua operasi pada tahun ini telah dialokasikan sebesar Rp 4,1 miliar. Untuk OPCLGT sekitar Rp 2,3 miliar di 6 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk OPGRK di 6 lokasi tersebut dianggarkan sebesar Rp 1,8 Miliar.

"Anggaran telah diberikan kepada pemerintah daerah melalui Tugas Pembantuan Restorasi Gambut dapat diakses masyarakat tempatan, sehingga partisipasi mereka dapat berjalan lebih optimal dalam mencegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ataupun pemadaman cepat," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya