Cek Cara dapat Ganti Rugi dari PLN Akibat Mati Lampu Massal

PLN siap memberikan kompensasi pada September mendatang. Cek caranya.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 19 Agu 2019, 15:34 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 15:34 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyebut akan memberi ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan akibat mati lampu massal pada Minggu, 4 Agustus 2019 lalu. PLN menyediakan layanan khusus di situsnya agar masyarakat bisa mengajukan klaim.

"Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019 atau pada bukti pembelian token pertama setelah 1 September 2019 untuk konsumen prabayar,” jelas Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah dalam pernyataan resminya, Senin (19/8/2019).

Bila ingin mengunjungi layanan ganti rugi PLN klik di sini.

Pelanggan juga bisa mengakses lewat situs resmi PLN untuk melihat jumlah kompensasi yang bisa didapat, berikut langkahnya:

1. Masuk ke website resmi PLN, www.pln.co.id

2. Klik menu

3. Klik pelanggan

4. Klik layanan online

5. Klik Info kompensasi

6. Masukkan IDPEL (ID Pelanggan) dan input kode disamping yang ada

7. Akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.

Dwi menyebut pembayaran kompensasi akan dipercepat PLN. Pembayaran pun dilakukan sebulan lebih awal, yakni bulan September.

“Dalam kondisi normal, seharusnya pembayaran kompensasi dibayarkan pada Bulan Oktober. Namun untuk kali ini, kami mempercepat pembayaran kompensasi di bulan September, baik pra bayar maupun pasca bayar,” tambah Dwi.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

Untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan listrik pascabayar. Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Cegah Mati Lampu Lagi, PLN Ingin Bangun Jaringan Listrik Bawah Laut

Progress Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk Indonesia
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi yang telah dibangun PT. PLN demi program 35.000 MW untuk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menggelar pertemuan dengan Plt. Dirut PLN (Persero), Sripeni Inten Cahyani. Pembahasan masih berkaitan dengan insiden listrik padam yang terjadi beberapa waktu silam.

Luhut mengatakan, dalam pertemuan tersebut Sripeni juga mengutarakan keinginan PLN membangun kabel listrik bawah laut Jawa-Sumatera. Diharapkan dengan rencana tersebut, sistem jaringan kelistrikan PLN jadi lebih aman dibandingkan jika dibangun di atas tanah. 

"Kabel laut dari Sumatera ke sini (Jawa), pengalaman kemarin kan (listrik padam). Dulu dibatalin, sekarang ya saya bilang kalau memang bagus jalanin saja," kata dia, saat ditemui, di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Luhut menegaskan, dia menyambut baik rencana tersebut. Diharapkan pembangunan jaringan kabel bawah laut tersebut tidak saja mengamankan jaringan listrik, tapi juga memiliki nilai estetika.

"Saya lihat Bu Inten itu boleh sih, dia udah tahu apa yang mau dianu (dilakukan), misalnya dia 'Kalau boleh Pak, kami sedang merencanain kabel sebanyak mungkin di bawah supaya jangan berantakan seperti sekarang'. Kan bagus 5 tahun ke depan gimana," jelas Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini pun juga memberi catatan pada PLN. Salah satunya, dia meminta agar PLN tidak terlalu banyak terlibat dalam pembangunan pembangkit termasuk lewat anak usahanya PT Indonesia Power.

"Ya udah kita bilang, satu kalau saya bilang supaya lebih efisienlah. Kalian (PLN) jangan terlalu banyak terlibat pembangunan-pembangunan listrik, power, biarin aja private sector masuk. Seperti 51 persen harus untuk Indonesia Power waste to energy, lupain dulu lah itu. Konsolidasi aja dulu saja biarkan private sector main," tandasnya.

PLN Siapkan 1.922 Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Jakarta

PHOTO: Dukung Program Pemerintah, Ini Mobil Listrik BMW Ramah Lingkungan
Sumber daya pengisian ulang baterai mobil listrik BMW i8 dengan menggunakan BMW i Wallbox Plus di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (26/10). Peringati Hari Listrik Nasional ke-72, BMW perkenalkan mobil elektrik ramah lingkungan. (Liputan6.com/Pool/BMW)

PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) telah menyiapkan fasilitas pengisian kendaraan listrik dengan menyediakan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang tersebar di Jakarta.

Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya Tris Yanuarsyah mengatakan, sampai saat ini fasitas pengisian kendaraan listrik berupa SPLU sudah mencapai 1.922 unit.

Sebagian lokasi SPLU sudah dapat dicek di Google Maps dengan keyword SPLU PLN. Sedangkan sisanya masih dalam tahap proses input tagging ke Google Maps.

"Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan evaluasi demand di masyarakat," kata Tris, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.

Jika masyarakat ingin menggunakan listrik dari SPLU, ditambahkan Yanuarsyah, masyarakat dapat mengisi token berdasarkan nomor meter yang ada di SPLU PLN. Kemudian, pengendara tinggal memasukkan nomor token yang didapatkan ke SPLU tersebut.

"Untuk model saat ini, kami masih memanfaatkan mekanisme yang sama dengan meter listrik prabayar yang menggunakan token," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya