Pemerintah Targetkan Pengadaan 10 Ribu Mobil Listrik di 2025

Target pengadaan kendaraan listrik pada 2025 yang sebanyak 10 ribu unit akan membantu produksi mobil listrik dalam negeri.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Agu 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2019, 12:00 WIB
Mobil listrik
Ilustrasi mobil listrik sedang mengalami pengisian daya baterai di Amsterdam, Belanda. (Sumber Flickr/lhirlimann)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik, baik itu motor maupun mobil listrik kepada masyarakat luas. Selain karena ramah lingkungan, Indonesia juga ditargetkan untuk bisa memproduksi kendaraan listrik di tanah sendiri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, inisiasi pemerintah ini turut ditunjang oleh kesiapan beberapa produsen kendaraan roda dua dan roda empat dalam membuat pabrik kendaraan listrik di sejumlah wilayah.

Dalam waktu dekat ini, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika melalui anak usaha Wika Industri Manufaktur menyatakan kesiapan untuk membangun pabrik motor listrik Gesits di Bali. Namun, Budi mengaku belum mengetahui kabar tersebut.

"Oh, belum tahu juga," ungkapnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (24/8/2019).

Akan tetapi, ia mendukung upaya berbagai perusahaan yang hendak membangun pabrik mobil listrik. Sebab, hasil produksi itu akan bantu target pengadaan kendaraan listrik pada 2025 yang sebanyak 10 ribu unit.

"Kalau target Kementerian Perindustrian tahun 2025 itu 10 ribu unit, banyak banget itu. Itu tantangan juga. Tapi sudah ada target dari Kementerian Perindustrian untuk bangun cukup banyak itu," ujar dia.

Bentuk keseriusan ini disebutnya memang sengaja ditampilkan untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pemerintah mau kendaraan listrik yang ramah lingkungan mulai menghiasai jalanan di berbagai kota di Tanah Air.

"Saya bukan bicara target angkanya, tapi adalah apa yang harus kita lakukan sekarang ini supaya cepat men-develop pabrik-pabrik itu segera bangun. Ini kita lakukan supaya masyarakat jadi lebih tahu bahwa ini sudah harus digunakan," tutur dia.

Selain di Jawa, Budi tak menutup kemungkinan jika pabrik kendaraan bermotor listrik turut didirikan di berbagai wilayah lain di Indonesia. Di samping itu, pemerintah juga bakal mengeluarkan peraturan khusus bagi para pengguna mobil listrik, seperti dibebaskan dari aturan ganjil-genap.

"Itu sangat mungkin. Mungkin nanti beberapa kota akan kita jadikan sebagai bahan proyek penggunaan sepeda motor, itu harus kita dorong. Misal, di Thamrin-Sudirman sampai sekarang boleh masuk (saat ganjil-genap diberlakukan). Itu supaya mendorong masyarakat beralih menggunakan motor listrik," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemenhub Usul Angkutan Umum Gunakan Mobil Listrik

Bus Listrik Transjakarta di Busworld South East Asia 2019
Bus listrik Transjakarta di Busworld South East Asia 2019

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia untuk lebih diterapkan pada transportasi publik sebelum dijual sebagai angkutan pribadi.

"Kemarin saya diskusi dengan beberapa asosiasi, termasuk dengan Gaikindo dan sebagainya, memang kalau kita mengembangkan ini lebih jauh. Saya lebih cenderung mendorong spesifikasi untuk angkutan umum dulu," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Sebagai bentuk implementasi, ia menyatakan, hal itu bisa diterapkan pada berbagai angkutan umum berdaya tampung besar seperti bus.

"Katakan di Jakarta kita gunakan angkutan umum dengan kendaraan listrik. Karena memang sejalan dengan apa yang disampaikan, tadi pak Menteri (Perhubungan) juga mengatakan Trans Jakarta, Damri juga sedang melakukan untuk itu semuanya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBL berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan, yang turut memangkas harga mobil listrik.

Insentif Mobil Listrik

Bus Listrik Garuda Indonesia
Bus Listrik Garuda Indonesia (Dok: Garuda Indonesia)

Harga mobil listrik turun lantaran mendapat berbagai insentif baru yang masih dikaji, seperti Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan dihilangkan.

Adapun meski mengalami penurunan harga, nilai jual mobil listrik masih tetap lebih mahal 15 persen dibanding mobil konvensional.

Menindaki hal tersebut, Budi Setiyadi melanjutkan, Kemenhub berupaya serius untuk menempatkan kendaraan listrik sebagai transportasi massal yang bisa digunakan semua kalangan.

"Jadi saya kira beberapa kota besar di Indonesia dan kita merencanakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan bus, atau kemudian ada skema yang by the service dari Dirjen Perhubungan Darat. Mungkin nanti alatnya dan kendaraan juga dari kendaraan bermotor listrik," pungkas dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya