Pemerintah Gencar Bangun Mobil Listrik, Bagaimana Nasib B30?

Kementerian ESDM menyatakan program B30 akan tetap berjalan meski penggunaan kendaraan listrik sedang digalakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2019, 11:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 11:30 WIB
Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan program campuran 30 persen biodiesel dengan solar (B30) pada 2020, namun disisi lain juga sedang mendorong pengembangan kendaraan listrik.

Lalu bagaimana nasib B30 saat kendaraan listrik juga dikembangkan?

Kepala Badan Penetlitian Pengembangangan Kementerian Energi Sumber Data Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, program B30 akan tetap berjalan meski disisi lain penggunaan kendaraan listrik sedang digalakan. Sebab, pemerintah tidak langsung mengganti kendaraan berbahan bakar diesel konsumsi solar.

"Pemerintah juga tidak mengganti kendaraan sekarang," kata Dadan, di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut Dadan, konsumsi solar akan meningkat seiring dengan pertumbuhan, ditambah dengan mesin diesel yang sudah beroperasi. Tercatat saat ini konsumsi solar mencapai 23 juta Kilo liter per tahun, kondisi ini membutuhkan program B30 tetap Diterapkan.

"Konsumsi meningkat, akan Ada kendaraan mesin diesel eksisting sekarang total konsumsi solar 22 -23 juta Kl per Tahun," tuturnya.

Dadan mengungkapkan, salah satu manfaat dari program B30 adalah mengurangi impor solar, sebab 30 persen digantikan biodiesel yang diproduksi dari dalam negeri. Hal ini juga akan meredam defisit neraca perdagangan dari sektor migas.

"Manfaatnya mengurangi impor juga menekan defisit, karena biodiesel dari dalam negeri maafnya juga dirasakan petani kita" tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pakai Bahan Bakar B30, Mesin Diesel Masih Tokcer di Suhu Dingin

Kendaraan Uji Coba B30
Kendaraan Uji Coba B30 (dok: Pebrianto Eko WIcaksono)

Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Badan Litbang ESDM) telah melakukan pengujian mesin kendaraan dengan menggunakan‎ bahan bakar Solar yang telah dicampur dengan 30 persen biodiesel dalam suhu rendah.

Liputan6.com berkesempatan menyaksikan langsung uji coba tersebut, sebelum diujicoba enam mobil jenis mini bus bermesin diesel telah diisi Solar yang telah dicampur dengan 30 persen biodiesel yang mengandung Monogliserida 0,4 persen dan 0,55 persen.

Kemudian‎ mobil tersebut didiamkan selama 21 hari di kawasan pegunungan Dieng Wonosobo Jawa Tengah setelah menempuh jarak sekitar 150 kilometer‎ (Km).

Selama 21 hari, kendaraan tersebut berada dalam suhu rendah, bahkan pada beberapa pekan lalu suhu di wilayah pegunungan Dieng berada dititik minus di bawah nol derajat.

Pada Rabu (14/8/2019) Pukul 03.00 WIB, saat suhu sedang rendah, ‎kendaraan tersebut disiapkan diukur voltase baterai dan suhu di dalam tangki berkisar dari 17 sampai 16 derajat celcius. Satu per satu kendaraan dihidupkan.

Kendaraan pertama yang diuji coba ‎diisi dengan solar murni atau B0, dalam waktu 1,05 detik mesin kendaraan tersebut berhasil dinyalakan, kendaraan dengan bahan bakar B0 dilibatkan karena akan dijadikan acuan durasi mesin menyala.

kendaraan kedua yang menggunakan B30 dengan nilai kandungan Monogliserida 0,4 persen. Mesin kendaraan tersebut berhasil menyala dalam waktu 1,18 detik.

Pengujian terakhir dilakukan pada kendaraan yang telah diisi B30 dengan nilai kandungan Monogliserida 0,55 persen. mesin Kendaraan ini berhasil dinyalakan dalam waktu 0,997 detik.

‎Menurut Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana ‎uji coba mesin kendaraan menggunakan menggunakan B30 dinyatakan berhasil, sebab berdasarkan standar Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) batas maksimal mesin kendaraan menyala ketika distater selama 5 detik.

"Uji coba kali ini berhasi. Ini terpisah dari uji coba jalan," kata Dadan, dilokasi uji coba B30.

Kandungan Monogliserida

Kementerian ESDM Uji Mobil Berbahan Bakar B30 di Suhu Dingin
Kementerian ESDM melakukan uji kendaraan berbahan bakar B30 pada suhu dingin di Dieng, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2019) Pukul 03.00 WIB. (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)

Dadan mengungkapkan, tujuan dilakukannya uji ini adalah untuk menentukan nilai kandungan Monogliserida (MG) yang optimum, kemudian akan diimplementasikan sebagai standar acuan mutu bahan bakar B30 di Indonesia.

Uji prespitasi adalah pengukuran berat zat dalam kandungan B30 dengan menggunakan metoda Cold Soak Filter Test (CSFT) dari ASTM D7501. Pengujian dilakukan dengan jalan membiarkan (soaking) bahan bakar pada corong terpisah selama periode selama 3 hari, 7 hari, 14 hari, dan 21 hari pada kondisi suhu lingkungan di dataran tinggi Dieng.

Uji start ability adalah uji kemampuan kendaraan untuk dinyalakan setelah didiamkan (soaking) selama beberapa hari pada kondisi udara dingin.

“Hasil uji prespitasi menunjukkan bahwa B30 cenderung mempunyai presipitat lebih tinggi dibandingkan B0. Hasil uji start ability menunjukkan bahwa mobil dapat dinyalakan secara normal. Mobil dapat dinyalakan normal, ini membuktikan bahwa B30 mengalir dengan baik di mesin walau telah didiamkan selama 21 hari pada kondisi dingin," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya