Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mulai memberikan insentif kepada pengangguran lewat kartu pra kerja pada Januari 2020 mendatang. Melalui program ini, pemerintah bakal memberi insentif sebesar Rp 300-500 ribu rupiah kepada pengangguran yang mengikuti pelatihan dalam kurun waktu maksimal 3 bulan.
Dalam hal ini, pemerintah turut menggandeng Project Management Office (PMO) untuk bantu mengelola proyek kartu pra kerja, mulai dari pengiriman dana melalui rekening kepada peserta pelatihan kerja hingga seleksi pendaftar melalui aplikasi.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menyatakan, pemerintah masih terus membahas siapa PMO yang bisa diajak bekerjasama dalam proyek ini. Dia pun membuka pintu bagi para profesional untuk terlibat sebagai pengelola proyek kartu pra kerja.
"Ini yang sedang dibahas dan dimatangkan. Kami masih ada 3 waktu, karena implementasi kartu pra kerja nanti kan, Januari 2020. (Siapa PMO-nya?) Kalau secara organisasi pemerintah, tapi isinya bisa profesional," jelasnya di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anggaran Rp 10 Triliun
Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun pada RAPBN 2020 untuk program kartu pra kerja. Pemerintah juga bakal bekerjasama dengan sejumlah perusahaan platform online seperti Gojek, Bukalapak dan Tokopedia sebagai penyedia jasa dompet digital (e-wallet).
Terkait jumlah kepesertaan, pemerintah pada tahap awal akan memberikan kartu pra kerja kepada sekitar 2 juta orang mulai tahun depan. Untuk selanjutnya, pendaftaran dapat dilakukan secara terbuka dan tidak dibatasi usia.
Dari 2 juta orang tersebut, Menteri Hanif mengatakan, mayoritas atau 1,5 juta orang di antaranya akan mengikuti program kartu pra kerja berbasis digital.
"Itu 1,5 jutanya digital based, yang 500 ribu konvensional. Kalau yang digital based in kan mulai dari pendaftaran dan penempatan seluruh ekosistemnya, termasuk pembayaran pasca training segala macam pakai e-wallet dan sebagainya," ujar dia.
Advertisement
Menaker Hanif Dhakiri Kenalkan Kartu Pra Kerja di Forum G20
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri kenalkan Program Kartu Pra Kerja kepada negara-negara Anggota G20. Program yang akan berjalan pada tahun 2020 ini disebut Menaker sebagai sebuah kemudahan yang diberikan kepada pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK sebagai dampak dari digital ekonomi dan revolusi industri di tempat kerja.
Nantinya, masyarakat yang mendapat Kartu Pra Kerja akan mendapat fasilitas pelatihan untuk meningkatkan keterampilan atau alih keterampilan dan akan mendapat insentif setelah mengikuti pelatihan kerja.
“Para pemegang kartu ini, akan diberikan hak untuk mengakses pelatihan kerja secara gratis di Balai Latihan Kerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat menyampaikan Statement Country Session 2: Demographic Change (Youth Employment/Pekerja Muda) di Forum G20 Labour Ministers' Meeting (G20 LEMM), Matsuyama, Jepang (1/9).
Menaker Hanif menjelaskan penguatan kompetensi SDM menjadi strategi yang diterapkan Pemerintah Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan. Kartu Pra Kerja yang di dalamnya memberikan pelatihan kerja, disebutnya sebagai salah satu strategi peningkatan kompetensi tersebut.
"Pemerintah terus memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan guna mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik, serta mengurangi pengangguran usia muda. Ini juga akan membawa manfaat bagi tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas perusahaan dan daya saing nasional,” ujarnya.
Selain Kartu Pra Kerja, Menaker juga menjelaskan upaya-upaya peningkatan kompetensi SDM lainnya khususnya bagi pekerja muda antara lain kebijakan pelatihan berbasis kompetensi yang inklusif atau tidak mempersyaratkan (batasan) usia maupun latar belakang pendidikan, revitalisasi BLK, pelatihan softskill di BLK guna mengantisipasi pekerjaan-pekerjaan baru di era Revolusi Industri 4.0, serta program pemagangan berbasis jabatan.
“Pemagangan ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pencari kerja dengan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh pasar kerja/dunia industri, yang dilaksanakan baik di dalam maupun luar negeri,” terangnya.
Lebih lanjut pemerintah terus berupaya untuk mengurangi mismatch output pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja melalui kerja sama dan kolaborasi industri dan dunia usaha dengan dunia pendidikan dan pelatihan.