Liputan6.com, Jakarta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan perubahan, untuk mendorong peningkatan dan pemerataan pembangunan ekonomi dan investasi ke seluruh daerah.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, perubahan yang dilakukan dengan memperbarui konten informasi potensi investasi pada Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) menjadi Potensi Investasi Regional (PIR) yang dapat diakses melalui www.regionalinvestment.bkpm.go.id.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini dikarenakan pada situs SIPID sebelumnya, informasi terbatas dan sebagian besar daerah belum melakukan update data, sehingga informasi yang ada tidak bisa dijadikan referensi oleh investor.
“Informasi yang diperlukan investor dalam memutuskan investasi di daerah harus mudah diakses dan komprehensif dalam satu situs. Kemudian akan dijawab oleh Potensi Investasi Regional yang berbasiskan geospasial dengan update data host to host dengan Kementerian Lembaga dan Asosiasi Usaha, seperti Himpunan Kawasan Industri atau HKI," kata Thomas, di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Beberapa usaha pemerintah selama ini untuk meningkatkan pemerataan pembangunan ekonomi dan investasi, antara lain penyederhanaan perizinan berusaha, pemberian berbagai insentif investasi yaitu fasilitas importasi mesin peralatan dan bahan baku penolong, fasilitas pengurangan pajak (Tax Allowance, Tax Holiday dan Super Deduction), serta kemudahan lainnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Angkat Potensi Investasi
Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM Iwan Suryana mengungkapkan, selama ini informasi potensi investasi sudah ditayangkan dalam laman www.regionalinvestment.bkpm.go.id dengan nama situs SIPID. Update data dilakukan oleh masing-masing daerah, ternyata sebagian besar daerah belum melakukan update.
"Karena itulah kami rombak, kami ganti menjadi Potensi Investasi Regional (PIR). Informasi yang dimuat antara lain Why Indonesia, peluang investasi, insentif, perizinan OSS, Infrastruktur, dan potensi perusahaan yang siap bermitra dengan update data kerjasama/link antar Kementerian/Lembaga dan asosiasi usaha," jelasnya.
Berdasarkan data sebaran investasi, 60 persen masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan 40 persen di luar Pulau Jawa Di antara 514 Kabupaten Kota kegiatan investasi terkonsentrasi hanya di sekitar 30 Kabupaten Kota, sehingga menimbulkan kesenjangan pembangunan ekonomi semakin lebar antardaerah.
Salah satu masalah yang dihadapi investor untuk melakukan penjajakan investasi adalah minimnya informasi mengenai potensi investasi dan dukungan infrastruktur di daerah.
Untuk mendorong persaingan antar daerah dalam mengangkat potensi investasi dan melakukan update data pada situs PIR, maka ditampilkan focusing lima provinsi yang sangat menjanjikan dan ramah investasi, yang setiap tiga bulan akan disirkulasi untuk didorong menjadi champion investasi regional.
Tahap pertama focusing investasi adalah Regional Jawa, yaitu Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Advertisement