Pemerintah Diingatkan Cari Cara Atasi Melebarnya Defisit APBN

Rizal Ramli mengusulkan agar tim ekonomi serius mengejar big fish atau wajib pajak besar.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 24 Okt 2019, 19:23 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 19:23 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta mencari cara untuk mengatasi kemungkinan melebarnya Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini diungkapkan Mantan Menteri Kordinator Perekonomian pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, Kamis (24/10/2019).

Dia mengakui jika tim ekonomi pemerintahan sudah sanggup mendeteksi melebarnya defisit APBN."Tapi solusi yang mereka pikirkan, yang disiapkan, dan kemudian ditempuh selalu sama atau yang itu-itu saja," jelas dia.

Pernyataan Rizal Ramli merespons Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis 24 Oktober 2019, usai menghadiri Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara yang menyampaikan tentang kemungkinan defisit tersebut.

"Melihat penerimaan dari sejumlah sektor yang kurang membaik, defisit kemungkinan melebar," jelas dia.

Menurut dia pemerintah harus mencari cari. "Hindari solusi tambah utang, sebab cara itu memang terhitung cukup mudah tapi bebannya paling berat," kata Rizal Ramli.

Selama ini, kata Rizal, tax ratio Indonesia cukup rendah lantaran tim ekonomi hanya menghabiskan energi untuk menguber wajib pajak yang kecil-kecil dan menengah.

Akibatnya realisasi penerimaan pajak nasional tidak mencapai target. Sampai akhir Desember 2019 diperkirakan 82 persen-85 persen dari Rp 1. 577, 56 triliun yang dipatok pada APBN 2019.

 

Pajak

Rizal Ramli
Ekonom senior Rizal Ramli menyampaikan kritikan kepada Capres Nomor Urut 01 mengenai pidatonya kemarin di Tebet, Jakarta, Senin (25/2). Rizal menyebut pidato Jokowi kurang jujur karena tak mengakui kegagalan pemerintahannya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rizal mengusulkan agar tim ekonomi serius mengejar big fish atau wajib pajak besar, korporasi besar, dan perusahaan asing yang selama ini beroperasi di Indonesia.

"Toh pemerintah di negara asal para korporasi itu sangat sangat ketat dalam soal pajak," lanjutnya.

Baru-baru ini Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan( PMK) Nomor 144 tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019, yang dianggap sebagai solusi atas defisit itu.

Menurut Rizal Ramli, jika utang kembali menjadi solusi selain menjadi beban di masa yang akan datang. Seharusnya, tim ekonomi lebih berani dan kreatif mencari sumber pendapatan yang lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya