Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan mengadopsi cara negara asing untuk menyelesaikan persoalan Asuransi Jiwasraya.
Skema penyelesaian masalah tersebut masih digodok antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Kayaknya ada beberapa skema untuk mengatasi itu, tapi tidak sempurna tapi setidak-tidaknya terlihat pendekatan-pendekatan yang sering terjadi di negara lain kelihatan nya akan bisa diterapkan di situ," ujar Isa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/12).
Advertisement
Baca Juga
Isa melanjutkan, persoalan Jiwasraya tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Sebab harus dilakukan dengan hati-hati. "Yang namanya persoalan kan ada yang bisa selesai cepat ada yang membutuhkan waktu," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah tidak akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Asuransi Jiwasraya di 2020. Pertimbangannya karena perusahaan terebut kini masih menghadapi persoalan bisnis dengan nasabah.
"Tidak ada PMN untuk Jiwasraya di tahun 2020. Kami akan mencari cara lain untuk menyelesaikan masalah ini secara bisnis to bisnis," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Langkah Penyehatan Asuransi Jiwasraya Tuai Apresiasi
Sejumlah pihak mengapresiasi langkah-langkah penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan manajemen baru.
Pengamat BUMN, Toto Pranoto berpandangan, beberapa langkah strategis yang tengah diambil pemerintah dan manajemen baru dinilai sebagai upaya agar Jiwasraya bisa pulih kembali tanpa perlu melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Dengan skema bikin Jiwasraya Putra yang melibatkan banyak BUMN lain mestinya bisa jalan baik, karena ada dukungan equitas dan jaringan akses pemasaran yang luas dari para pemegang saham," ujar Toto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Diketahui, terdapat terdapat tiga upaya penyelamatan yang tengah diambil oleh perseroan. Pertama, membentuk anak usaha Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra dalam rangka menarik investor.
Kedua, reasuransi dukungan modal atau skema financial reinsurance (FinRe). Ketiga, penerbitan mandatory convertible bond (MCB) atau subdept kepada holding, dalam hal ini Jiwasraya.
Advertisement
Pernah Dijalankan
Menurut Toto, penerbitan MCB merupakan pola yang pernah dijalankan saat beberapa BUMN Asuransi membantu kebutuhan capital dari BUMN IndonesiaRe.
"Jadi ada semacam sinergi juga disini. Sementara terkait pinjaman subdebt ke holding juga, saya rasa bisa dilakukan sebagai jaminan supaya pembenahan di Jiwasraya bisa dijalankan lebih mantap," katanya.
Toto menambahkan, ketiga opsi yang sedang dijalankan itu secara business as ussual bisa dijalankan. Yang terpenting sekarang, imbuh dia perseroan memilih opsi yang tepat sesuai kebutuhan Jiwasraya.
Dimana dalam jangka pendek, Jiwasraya harus memenuhi hutang jatuh tempo. Sedangkan dalam jangka panjang, Jiwasraya harus menyehatkan portfolio.
"Jadi opsinya bisa pilihan antara penerbitan MCB untuk jangka pendek dan percepatan operasi Jiwasraya Putra untuk langkah penyehatan jangka panjang," katanya.