Liputan6.com, Jakarta - Industri perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang positif dari tahun ke tahun. Data dari industri perbankan menunjukkan bahwa dalam kurun 2014-2018, perbankan syariah mampu mencatat Compounded Annual Growth Rate (CAGR) atau pertumbuhan rata-rata 15 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari industri perbankan nasional yang mencatat pertumbuhan rata-rata 10 persen.
Perkembangan yang positif ini karena adanya komitmen pemerintah melalui pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuai oleh presiden, sehingga menjadi angin segar bagi industri perbankan syariah. Terlebih dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 oleh KNKS.
Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan menyatakan, perkembangan positif perbankan syariah ini juga sejalan dengan semakin besar minat masyarakat untuk memiliki rumah dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara syariah. Terlihat, pertumbuhannya KPR syariah lebih tinggi dibandingkan dengan KPR Konvensional yang tumbuh single digit.
Advertisement
Baca Juga
Tren positif KPR Syariah ini juga tercermin dari Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H2 2019 dimana 48 persen responden menyukai jenis pembiayaan berbasiskan KPR Syariah. Angka ini stabil dibandingkan dengan semester sebelumnya yang juga berada pada posisi 48 persen.
Ike menjelaskan, dalam 2 tahun terakhir ini para responden survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index baru secara spesifik menyatakan produk pembiayaan KPR yang diminatinya khususnya KPR Syariah.
"Fenomena ini bisa jadi sejalan dengan sentimen keagamaan yang cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir sehingga konsumen pun semakin banyak yang meminati produk pembiayaan syariah," jelas dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (8/12/2019).
Â
Double Digit
Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer BNI Syariah, Mohammad Samson menambahkan bahwa di tahun 2020 mendatang, pihaknya optimistis KPR Syariah akan tetap tumbuh double digit dengan pertimbangan masih tingginya backlog atau kebutuhan rumah di Indonesia.Â
Selain itu, adanya dukungan Pemerintah seperti adanya kebijakan pelonggaran rasio financing-to-value (FTV) yang akan mulai berlaku di 2 Desember 2019, kebijakan penurunan suku bunga acuan BI, dan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)/Rumah subsidi juga mendorong kenaikan penyaluran KPR syariah.
“Selain adanya dukungan pemerintah, pertumbuhan KPR Syariah yang masih tetap tinggi yang dipengaruhi oleh beberapa hal seperti potensi konsumen yang besar mengingat secara demografi jumlah penduduk Indonesia mayoritas Muslim," jelas Moh Samson.
Ike menambahkan tren KPR Syariah dan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index bisa menjadi masukan yang luar biasa bagi industri perbankan dan kalangan pengembang hunian untuk melakukan inovasi dengan menghadirkan skema-skema pembiayaan syariah yang memberikan kemudahan bagi konsumen.
Â
Advertisement