Sri Mulyani Ungkap Alasan Penyelundupan Mobil Mewah Melonjak di 2019

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk berupaya secara terus-menerus memberantas berbagai modus penyelundupan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2019, 20:35 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 20:35 WIB
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menkeu Sri Mulyani mengecek barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Barang bukti yang diamankan merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus kurun waktu 2016-2019 dengan total Rp 21 miliar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tangkapan atas penyelundupan mobil dan motor mewah meningkat secara signifikan di 2019. Di mana pada 2018 jumlah kasus penindakan mobil mewah sebanyak 5 kasus dan motor sebanyak 8 kasus. Angka ini meningkat pada 2019 menjadi 57 kasus untuk mobil dan 10 kasus untuk motor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menduga, naiknya kasus penyelundupan mobil mewah ini karena oknum yang menyelundupkan menduga Bea Cukai dalam posisi terlena dalam masa transisi kabinet.

"Mungkin ya mereka menganggap bea cukai dalam posisi terlena atau waktu itu dalam situasi transisi kabinet sehingga pemerintah tidak melihat. Saya enggak tahu, tapi yang jelas kenaikannya luar biasa banyak di 2019," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Modus yang digunakan dalam penyelundupan bervariasi yaitu tanpa pemberitahuan, pengeluaran tanpa izin, salah pemberitahuan, bongkar luar Kawasan tanpa izin, tidak mere-ekspor barang eks-impor, dan pindah lokasi impor sementara tanpa izin.

Importasi kendaraan tersebut diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas serta dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda. Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Komitmen

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah
Menkeu Sri Mulyani didampingi Menhub Budi Karya Sumadi mengecek barang bukti kasus penyelundupan mobil dan motor mewah, Terminal Petikemas Koja, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 19 unit mobil mewah, 35 unit motor mewah, rangka, dan mesin. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus berupaya secara terus menerus dalam memberantas berbagai modus penyelundupan sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara.

Kementerian Keuangan mengimbau kepada para pelaku usaha untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus melakukan sinergi dengan penegak hukum. Ini tak bisa kami lakukan sendiri. Kita selalu berupaya menjaga lalu lintas masuknya barang. Kita akan melakukan tindakan hukum untuk menindak kejahatan kepabeanan," paparnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya