Liputan6.com, Jakarta - PermataBank Syariah merilis produk pembiayaan untuk perumahan dengan nama PermataKPR iB Bijak. Produk ini menyasar kaum muda alias milenial.
Direktur PermataBank Syariah Herwin Bustaman mengatakan, peluncuran produk ini selain untuk meningkatnya animo masyarakat terhadap produk syariah juga untuk menjawab kebutuhan kaum milenial.
Karena menurutnya jumlah milenial di Indonesia sekarang ini, ada sekitar 33,75 persen dari seluruh penduduk di Indonesia atau mencapai 88 juta orang.
Advertisement
Baca Juga
"Dari situ kita lihat kebutuhan paling utama mereka itu apa sih selain bekerja. Mereka juga pengen punya rumah. Nah ini yang memang coba kita hadirkan dengan meluncurkan program ini," kata Herwin dalam acara Peluncuran PermataKPR iB Bijak "The First Shariah Mortage with Easy Installment Feature in Indonesia", di XXI Plaza Senayan, Jakarta (23/12/2019).
Sementara itu, menurutnya hal ini akan menarik bagi kaum milenial, serta untuk beberapa investor yang menginvestasikan ke sektor perumahan. Hal yang membuat lebih menarik adalah dengan menerapkan prinsip syariah.
Ia melihat pasar syariah tumbuh 6 persen, dan juga ia melihat banyak milenial yang masuk atau tertarik menggunakan bank syariah.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
3 Fitur
Ia juga menyampaikan ada tiga fitur unik yang dimiliki produk tersebut, yakni adanya ujrah atau margin bisa nol persen, angsuran lebih ringan dan batas waktu angsuran (tenor) sampai 25 tahun, serta proses persetujuan hanya dalam waktu 5 hari kerja.
"Kalau pendek angsurannya berat untuk milenial. Inilah kenapa menarik, biasanya awal tahun banyak menerima bonus. Tiga hal itu sangat unik di market. Bukan berarti untuk muslim, tapi terbuka untuk semua, akadnya saja yang disesuaikan dengan Islam," jelasnya.
Menurutnya, nasabah mau angsuran berapa pun bisa diperkecil apabila dana di tabungan semakin bertambah.
Kepala Bisnis PermataBank Maya Dewi menambahkan, berharap bisa membantu kaum milenial untuk mendapatkan rumah impiannya, serta bisa memberikan pilihan dengan menggunakan syariah kredit rumah juga bisa. Selain itu ia berharap agar jangkauannya ke masyarakat lebih luas, dengan penawaran waktu angsuran hingga 25 tahun.
Selain itu, Maya juga mengatakan bahwa adanya batasan untuk melakukan waktu angsuran di atas 50 tahun. Ia tidak melarang apabila ada nasabah yang ingin melakukan tenor. Namun, pihaknya akan melihat latar belakang dari nasabah itu sendiri sebelum memutuskan disetujui.
"Kami lihat dulu, apa dia pengusaha atau karyawan. Kalau pengusaha bisa, kalau karyawan dan usia pensiun sampai 55, itu kamu boleh asalkan ada term and condition tertentu yang harus dipenuhi, bahkan bisa sampai 60 tahun," pungkasnya.
Advertisement