Lawan Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa, Wamendag Bakal Terbang ke Swiss

Pemerintah Indonesia akan terus melawan perlakuan diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap produk kelapa sawit.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 07 Jan 2020, 15:57 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2020, 15:57 WIB
Jerry Sambuaga
Politikus Golkar, Jerry Sambuaga (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus melawan perlakuan diskriminatif Uni Eropa (UE) terhadap produk kelapa sawit Indonesia.

"Merespon perlakuan yang diskriminatif, kita tidak bisa terima perlakuan diskriminatif. Ini murni bagaimana isu ini melihat soal kedaulatan kita dari treamtment luar," seru Jerry saat sesi konferensi pers di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Sebagai langkah lanjutan, dirinya akan terbang ke Jenewa, Swiss pada 28 Januari 2020 mendatang guna berkonsultasi dengan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Adapun konsultasi ini merupakan bagian dari gugatan Pemerintah RI terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang telah dilayangkan resmi ke WTO pada 9 Desember 2019.

Jerry menyebutkan, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan pertanyaan yang akan menjadi bahan konsultasi di WTO. Secara jadwal, list pertanyaan akan dipersiapkan paling lambat pada 10 Januari, untuk kemudian submit 4 hari berselang di 14 Januari.

"Dalam pertanyaan itu kita akan fokus pada hal-hal yang sifatnya materi substansi khusus sawit dan apa-apa saja yang dilanggar," ungkapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Larangan Biofuel

20160308-Ilustrasi-Kelapa-Sawit-iStockphoto
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Dia pun menyatakan, Pemerintah Indonesia bakal terus melawan tindak diskriminatif Uni Eropa terhadap pelarangan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai energi yang dianggap tak ramah lingkungan, dimana ekspornya akan dihentikan secara bertahap sejak 2020 hingg 2030.

"Pernyataan tegas kami, diskriminasi tidak senafas dengan free trade yang didengungkan Eropa. Sangat ironis, dimana mereka mengedepankan keterbukaan dan kebebasan. Artinya adalah memperdagangkan jenis produk dari manapun kapanpun. Justru sawit dilarang seakan-akan memprotek mereka," tegasnya.

Oleh karenanya, seluruh instansi di tubuh Pemerintah Indonesia sepakat berkoordinasi untuk memperjuangkan hak ekspor kelapa sawit ke tanah Eropa.

"Koordinasi, kerjasama lintas sektor antar kementerian/lembaga. Kami semua solid, bekerjasama dengan baik, komunikasi dan koordinasi secara insentif. Semua sudah sepakat, rulenya di kami, Kemendag sebagai ujung tombak," pungkas Jerry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya