Aliran Dana Ilegal Capai 5 Persen dari GDP Dunia

Aliran dana illegal membengkak karena semakin maraknya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2020, 14:27 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi uang dolar
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan aliran dana illegal lintas negara atau Illicit Financial Flows (IFF) mencapai 5 persen dari GDP global.

Aliran dana illegal tersebut membengkak karena semakin maraknya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak.

"Globalisasi dan interkoneksi membuat kejahatan ekonomi lintas negara menjadi semakin canggih dan terorganisir. Selain itu aliran dana illegal lintas negara yang berasal dari aktivitas kejahatan ekonomi antarnegara juga meningkat. Apalagi dengan hadirnya virtual asset seperti crypto currency yang sulit dilacak. Diperkirakan saat ini nilai dari IFF berkisar sekitar 2 persen sampai 5 persen GDP Global," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1).

Fakta domestik menunjukkan adanya ancaman pencucian uang lintas batas atau laundering offshore di mana suatu tindak kejahatan dilakukan di Indonesia, dan dialihkan ke luar Indonesia melalui sistem keuangan.

Secara makro, money laundering dapat mempersulit pengendalian moneter, mengurangi pendapat negara dan mempertinggi country risk, yang dapat menciptakan instabilitas sistem keuangan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Disisi lain, perkembangan teknologi digital menyebabkan upaya pencucian uang semakin bervariasi, yang saat ini sudah memasuki era digital money laundering.

Pelaku kejahatan tidak lagi menikmati hasil kejahatannya dalam bentuk uang tunai, atau jenis aset lainnya, namun memanfaatkan tekhnologi informasi dalam mengelola dana ilegal tersebut.

"Interaksi antar manusia tidak lagi dapat dilihat secara nyata, uang dan mekanisme transaksinya berada pada dunia maya, tidak kelihatan tapi nyata. Adanya inovasi keuangan digital dan realita penggunaan virtual currency dalam financial crime mempertinggi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Kiagus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perdagangan Transnasional

Ilustrasi perdagangan manusia (iStock)
Ilustrasi perdagangan manusia (iStock)

Diketahui ada pendapatan yang dihasilkan dari 11 kejahatan transnational seperti perdagangan narkoba, perdagangan gelap senjata, perdagangan manusia, perdagangan gelap organ manusia, perdagangan barang-barang budaya/antik secara illegal.

Kemudian, perdagangan barang-barang palsu/bajakan, perdagangan gelap satwa liar, penangkapan ikan illegal, penebangan liar, penambangan liar, dan pencurian minyak mentah. Kejahatan ini diperkirakan berkisar antara USD 1,6 triliun dan USD 2,2 triliun per tahun.

"Ini tidak hanya masuk langsung ke kantong para pelaku tetapi juga digunakan kembali untuk membiayai kejahatan lainnya. Kejahatan transnasional ini dapat merusak ekonomi lokal dan nasional, merusak lingkungan, dan membahayakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya