PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru bakal Diuji Kompetensi

Selain uji kompetensi, Kemenpan RB juga sedang mendata jumlah ASN yang akan pensiun sampai 2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2020, 17:30 WIB
Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pindah ke ibu kota negara baru, Kalimantan Timur, harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu.

Ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo. "Uji kompetensi, minimal dia (ASN yang akan ke ibu kota baru) punya skill dong," kata Menteri Tjahjo Kumolo dikutip Antara di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Uji kompetensi itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga ketika mulai beraktivitas di ibu kota baru.

"Dicek (uji kompetensi) secara internal. (Untuk yang tidak lulus uji) itu nanti (posisi pekerjaannya), yang jelas semua pindah ke sana karena tidak ada perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta," kata Tjahjo.

Selain uji kompetensi, Kemenpan RB juga sedang mendata jumlah ASN yang akan pensiun sampai 2024. ASN yang akan memasuki masa pensiun direncanakan tidak akan ikut pindah ke ibu kota baru.

"Kami menata, meminta sekjen dan sesmen untuk mengecek yang mau pensiun berapa, jangan sampai nanti menjelang 2023—2024 pensiun tetapi tetap dikirim ke sana, ya, mau ngapain," ujarnya.

 

Tonton Video Ini

DPR: Biaya Pemindahan Ibu Kota Terlalu Besar

TV Ibu Kota Baru
TV Ibu Kota Baru

Anggota Komisi XI Dewan Pereakilan Rakyat (DPR) RI, Marwan Cik Asan, kembali mengkritik rencana pemerintah terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Sebab, menurut dia anggaran yang digunakan untuk pemindahan ibu kota terbilang terlalu besar.

"Apakah masih relevan dan prioritas mau pindahkan IKN di kondisi kita hari ini dari manapun anggaran Rp 466 triliun dari BUMN, swasta apalagi dari APBN kalau gunakan untuk IKN apa nggak sayang dan saya pikir belum perlu-perlu sekali," katanya di ruang rapat Komisi XI, DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya rencana ini dari zaman Presiden Soekarno dan SBY pun sudah didorong. Namun tidak juga terealisasikan. Sementara, di periode Pemerintahan Jokowi isu ini kembali digulirkan.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk berpikir dan mengkaji ulang mengenai rencana pemindahan ibu kota negara. "Lebih baik uang itu kita gunakan untuk ekonomi nasional di bdiang inevstasi, gimana meningkatkan konsumi masyarskat," imbuh dia.

Di samping itu, upaya pemindahan ibu kota negara juga dinilai dak terlalu urgent. Apalagi, kenaikan kontribusi pertumbuhan ekonomi jika ibu kota pindah ke Pulau Kalimantan hanya mampu mendorong sebesar 0,1 persen.

"Pikirkan kembali pemindahakn IKN apakah sudah urgent? IKN jadi bisa gagal dan bisa suskes kalau sukses, kalau gagal gimana?" tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya