Mentan Syahrul Tegaskan Masyarakat Tak Perlu Panik Borong Bahan Pangan

Kementerian Pertanian akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan pasokan bahan pangan, agar tidak menimbulkan kenaikan harga.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Mar 2020, 19:40 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 19:40 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memerintahkan jajaran Kementerian Pertanian segera menentukan subyek persoalan pangan yang harus ditangani secara cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menegaskan stok bahan pangan aman. Oleh karena itu  masyarakat tak perlu panik dan khawatir sehingga memborong.

Ia mengatakan, bahwa Kementerian Pertanian akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan pasokan bahan pangan, agar tidak menimbulkan kenaikan harga.

"Harga tinggi tentu banyak penyebabnya, Supply-demand harus kita ukur betul, dan hari ini saya pastikan bersama, pelaku-pelaku sampai tingkat pasar, jadi tidak hanya pemerintah daerah maupun jajaran dinas pertanian, dirjen-dirjen dan badan-badan saya akan turun untuk mengklarifikasi supply and demand," kata Syahrul setelah melakukan kunjungan pantauan ke PT Food Station Tjipinang, Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya memang permintaan naik, namun banyak menteri yang meminta untuk menurunkan harga bahan pangan. Oleh karena itu, kini ia melakukan pantauan salah satunya ke Cipinang, untuk mengklarifikasi ketimpangan-ketimpangan yang menyebutkan bahan pangan langka dan mahal.

"Mestinya, kalau stok kita cukup harga tidak boleh naik. Tapi kenyataan lapangan seperti ini, ini yang akan kita kendalikan. Salah satu pengendaliannya lakukan operasi pasar, dekatkan distribusi, membackup food station, memback-up pasar-pasar yang ada. Kalau juga masih tidak bisa operasi pasar bapak presiden sudah perintahkan untuk kami lakukan," jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan jangan ada oknum yang menjadikan momentum wabah corona dan menjelang puasa hingga hari raya lebaran untuk mencari uang berlebihan, maupun menimbun bahan pangan, serta yang lainnya.

"Jangan ada orang yang merasa ini momentum cari uang berlebihan. Kita menghadapi hal seperti itu. Ada juga yang tadinya membeli terlalu banyak, menyimpannya perlahan-lahan, ini kondisi biasa yang kita lakukan. Cara pengendaliannya adalah mendekatkan distribusi dan pengendalian stok yang ada harusnya ada untuk kontingensi (ketidakpastian)," ungkapnya.

Sehingga pihaknya tidak perlu melakukan intervensi pasar, apabila semua aman terkendali.

"Tapi kalau tidak normatif saya dapat perintah dalam ratas tadi ini untuk bersama Pemda dan gubernur seluruh indonesia untuk sikapi bersama. Insyaallah tidak ada kepanikan panic buying dan lain-lain dengan corona, inshaallah bahan pokok ini aman," pungkasnya.

Daftar 4 Bahan Makanan Pokok yang Penjualannya Dibatasi

Mendag dan Mentan Sidak Pasar Senen
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (tengah) dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) memeriksa sayuran saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/2/2020). Sidak dilakukan untuk memantau harga bahan pokok yang dijual pedagang. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri meminta pembatasan penjualan 4 bahan makanan pokok di tengah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi pandemi global dan bencana nasional. Keempat bahan pangan tersebut, yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan.

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Satgas Pangan Polri akan terus mengawasi ketersediaan bahan pokok di Indonesia.

 

Satgas bahkan telah mengirimkan surat pengawasan ketersediaan bahan pokok ke sejumlah pihak terkait. Seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia(Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas), (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) APPSI, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).

"Tadi malam kita keluarkan itu (surat) agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," tutur Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2020).

Beberapa komoditas kebutuhan pokok dibatasi pembeliannya untuk pribadi. Seperti beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal 2 kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mie instan maksimal 2 dus.

"Ya itu kan teori ekonomi. Makin meningkat (permintaan), makin mahal harganya. Oleh karena itu rakyat makanya tidak usah panik, biasa saja. Tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya