Suarakan Soal Ancaman PHK Massal, Ribuan Buruh Gelar Demo pada 30 April

Buruh juga akan menyuarakan penolakan atas pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Apr 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 12:30 WIB
Demo buruh_240414
Foto Ilustrasi Demo Buruh (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja yang lain akan melakukan unjuk rasa pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Dalam aksi ini, buruh akan menyuarakan penolakan atas pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, di tengah pandemi corona, seharusnya DPR memberikan empati yang sungguh-sungguh kepada masyarakat. Dengan fokus menghadapi pandemi corona dan PHK besar-besaran yang saat ini terjadi.

"Saat ini puluhan ribu buruh terus mengirimkan WA dan SMS kepada para pimpinan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law. Bisa jadi jumlahnya akan mencapai ratusan ribu," kata Said Iqbal, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, jika aspirasi ratusan ribu melalui WhatsApp dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi.

Oleh karena itu, KSPI Desak DPR dan Pemerintah Fokus Pada 2 Hal Ini, yakni pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona.

Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya.

Kedua, DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan hingga ratusan buruh.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Perusahaan dalam Proses PHK

20160206-Buruh-Serbu-Istana-Merdeka-Jakarta-Angga-Yuniar
Ribuan buruh melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (6/2/2016). Dalam aksi tersebut mereka meminta agar tidak terjadi PHK secara besar-besaran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Beberapa perusahaan seperti Okamoto di Mojokerto, Transformer dan Grasindo di Serang, perusahaan tekstil di Bandung, retail sepeti Ramayana, hingga perhotelan sedang dalam proses PHK.

"KSPI mengingatkan DPR agar fokus pada penanganan pandemi dan potensi ratusan ribu buruh yang kehilangan pekerjaan. Termasuk pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan masyarakat lain yang kehilangan mata pencaharian," ujarnya.

Terkait dengan itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil.

"Kalau tidak salah, dana yang dianggarkan 20 T. Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," tegasnya.

KSPI juga meminta DPR tidak memikirkan diri sendiri. Apalagi beredarnya informasi, DPR bakal mendapatkan tunjangan DP mobil.

"Pimpinan dan anggota DPR seperti telah kehilangan hati nuraninya dan cenderung mengkhianati suara rakyat kecil dan kaum butuh," katanya.

Daya Beli Turun

20150827-Kenaikan Harga Sembako Bikin Daya Beli Turun-Jakarta
Seorang ibu memilih sayuran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Naiknya harga kebutuhan pokok membuat pembeli mengurangi pembelian bahan makanan hingga menyebabkan daya beli masyarakat turun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Said mengatakan, sekarang daya beli rakyat menurun, upah buruh tidak dibayar, dan terancam tidak mendaPat THR 100 persen. Mereka tetap mendapat fasilitas berlimpah dan sekarang justru membahas regulasi yang sejak awal ditolak berbagai elemen masyarakat.

KSPI menduga, ada kekuatan modal yang memaksakan agar RUU Cipta Kerja segera disahkan. Sehingga DPR RI tidak lagi mau mendengarkan aspirasi rakyat kecil.

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, KSPI akan menolak untuk hadir jika DPR mengajak membahas omnibus law di pandemi corona. Pihaknya saat ini sedang fokus membela buruh yang di PHK dan dirumahkan dengan tidak dibayar upahnya.

"Tanggal 30 April, KSPI bersama buruh lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Aksi ini juga serentak akan dilakukan 20 provinsi di seluruh Indonesia, dengan resiko apapun," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya