BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Lebih dari Rp 6 Triliun di Semester II 2019

Dalam kurun 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2020, 17:31 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2020, 17:31 WIB
20151229-Gedung BPK RI-YR
Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 5.480 permasalahan dalam 4.094 temuan meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan dan didominasi permasalahan yang tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019.

"Terdapat 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan dalam pemeriksaan BPK di semester II tahun 2019," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), Agung Firman Sampurna dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPR Ke-14 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/5).

Dari jumlah permasalahan tersebut terdapat 1.725 atau 31 persen permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp6,25 triliun. Terhadap permasalahan ini dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Pada saat pemeriksaan, kata Agun entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp449,45 miliar atau 7 persen dari total potensi kerugian negara.

"Entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 449,45 miliar," kata Agung.

 

Tidak Efisien

Selain itu terdapat 2.784 atau 51 persen permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun. Selanjutnya terdapat 971 atau 18 persen permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern.

Agung menjelaskan IHPS II Tahun 2019 merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya.

LHP tersebut meliputi hasil pemeriksaan laporan 267 hasil pemeriksaan kinerja atau 54 persen, laporan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) atau sebanyak 45 persen dan satu laporan keuangan atau 1 persen.

"IHPS Semester II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya," ujar Agung.

Dalam kurun 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya untuk bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif. Sebanyak 416.680 rekomendasi (74,3 persen) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.

BPK berharap IHPS II Tahun 2019 ini dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan. Sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan negara.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya