Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, selama 100 hari pertama kerja Kabinet Merah Putih, telah dilakukan 6.187 tindakan penindakan terhadap barang dan jasa yang melanggar ketentuan.
Nilai barang dan jasa yang ditindak ini mencapai Rp 4,06 triliun, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 820 miliar.
Baca Juga
"Kami melakukan 6.187 tindakan atau penindakan di 100 hari dari kerja Kabinet Merah Putih. Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp 4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp 820 miliar," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).
Advertisement
Bendahara negara ini menyampaikan, bahwa berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, perhatian utama diberikan kepada beberapa sektor yang dianggap rawan terhadap ancaman, seperti industri garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan minuman keras (miras).
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo untuk kita memberikan perhatian terhadap berbagai ancaman terhadap industri dalam negeri terutama untuk garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok dan miras," ujarnya.
Barang Bukti Hasil Penyelundupan Jadi Milik Negara
Adapun selama periode tersebut, Sri Mulyani mengatakan, dalam upaya pengawasan ini, 2.657 barang bukti telah berhasil ditetapkan dan dikuasai negara, menjadikannya Barang Dikuasai Negara (BDN) yang kini menjadi barang milik negara (BMN).
Lebih lanjut, 569 kasus dari total penindakan tersebut telah dilimpahkan kepada instansi lain untuk penanganan lebih lanjut.
Â
Apresiasi Aparat
Sri Mulyani juga mengapresiasi kerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), terutama Kejaksaan, yang telah membantu menyelesaikan 120 kasus dengan prinsip Ultimum Remedium, yakni pendekatan yang berfokus pada penyelesaian dengan kompensasi.
"Ada 569 kasus yang dilimpahkan ke instansi lain dan kami berterima kasih kepada APH terutama dalam hal ini kejaksaan, dan juga 120 kasus yang telah diselesaikan dengan mengedepankan Prinsip Ultimum Remedium, artinya kita mendapatkan kompensasi," ujarnya.
Sedangkan, 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Mayoritas dari kasus-kasus ini ditemukan di berbagai lokasi strategis, seperti pelabuhan (49%), pelabuhan udara (15%), pesisir (10%), dan kawasan lainnya seperti jalan raya dan kawasan berikat.
Advertisement
Pelayanan Pemeriksaan Kontainer Lebih Canggih
Dalam hal pelayanan, Sri Mulyani menyoroti upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satu pencapaian penting adalah penurunan waktu proses custom clearance dari sebelumnya 0,55 jam menjadi 0,49 jam.
Selain itu, transparansi dalam proses pemeriksaan kontainer telah meningkat, dengan kemampuan untuk mengetahui isi kontainer mencapai 100% berkat peralatan yang lebih canggih.
"Untuk pelayanan ini kami telah menurunkan custom clearance proses kita dari tadinya 0,55 jam sekarang menjadi 0,49 jam, dan transparansi terutama untuk proses kontainer dengan peralatan yang ada, kita mampu sekarang mengetahui isi kontainer 100%," ujarnya.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, bahwa strategi pengawasan ini akan terus diperkuat, bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait, serta aparat penegak hukum untuk menjaga kelancaran industri dalam negeri dan mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut.
"Kami akan terus menerapkan strategi untuk pengawasan dari sisi Bea dan cukai dan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian lembaga yang terkait yang bekerja bersama, di dalam rangka untuk kita terus memperbaiki layanan tapi juga meningkatkan pengawasan," pungkasnya.