Sri Mulyani: Penindakan Barang Selundupan di Jawa Timur Rp 785 Miliar pada 2024

Adapun salah satu jenis penyelundupan yang signifikan di wilayah Jawa Timur adalah rokok ilegal, dengan total 266 juta batang rokok yang berhasil digagalkan.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Feb 2025, 19:10 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 19:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)
Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mencatat pada 2024, sebanyak 4.215 penindakan berhasil dilakukan di Jawa Timur, dengan nilai barang yang ditindak mencapai Rp 785 miliar dan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 293 miliar.

"Selama tahun 2024 di kawasan Jawa Timur dilakukan 4.215 penindakan. Nilai barang yang ditegah mencapai Rp 785 miliar dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah atau diselamatkan Rp 293 miliar," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).

Menkeu mengatakan, berbagai komoditas ilegal yang menjadi perhatian Pemerintah meliputi garmen, tekstil, besi baja, rokok, minuman beralkohol (miras), narkotika, serta barang-barang terkait perdagangan flora dan fauna yang dilindungi.

Adapun salah satu jenis penyelundupan yang signifikan di wilayah Jawa Timur adalah rokok ilegal, dengan total 266 juta batang rokok yang berhasil digagalkan.

Modus operandi yang digunakan adalah tidak melaporkan pemberitaan pabean, yang berdampak pada potensi kerugian negara sebesar Rp 356 miliar.

"Untuk penyelundupan yang kita bisa tegah di Jawa Timur 266 juta batang rokok ilegal. Modusnya adalah tidak memberitahukan pemberitaan pabean. Ini potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 356 miliar," ujar Menkeu.

 

Barang Penyelundupan lainnya yang berhasil ditindak

Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)
Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)... Selengkapnya

Selain itu, Pemerintah berhasil menindak penyelundupan miras impor mencapai 40 ribu liter dengan nilai Rp 6,9 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 3 miliar.

"Untuk MMAA atau dalam hal ini miras, terutama impor sebanyak 40 ribu liter dengan nilai Rp 6,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 3 miliar. Ini hanya untuk Jawa Timur saja," ujarnya.

Barang-barang lain yang turut ditindak, antara lain produk tekstil yang teridentifikasi dengan pemberitaan pabean yang salah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

"Dan untuk produk tekstil maupun barang hasil tekstil dengan modus pemberitaan pabeanya yang salah atau tidak benar ada Rp 18,6 miliar, potensi kerugian negara Rp 5,6 miliar," ujar Menkeu.

Kendaraan bermotor juga turut menjadi target penyelundupan, dengan 8 unit kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan, bernilai Rp 799 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp 243 juta.

Lebih lanjut, barang elektronik yang diselundupkan berhasil ditindak dengan total nilai Rp 12,8 miliar. Penyelundupan barang tersebut berpotensi merugikan negara Rp 3,8 miliar.

Selain itu, ada juga produk kosmetik ilegal senilai Rp 7,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

"Barang elektronik Rp12,8 miliar rupiah dengan potensi kerugian Rp3,8 miliar dan produk kosmetik dimana nilai barangnya mencapai Rp 7,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar," jelasnya.

 

Pemerintah Turut Mengawasi Perdagangan Ilegal Flora dan Fauna dilindungi

Kementerian Keuangan juga memberikan perhatian terhadap perdagangan ilegal flora dan fauna yang dilindungi. Dalam hal ini, terjadi penyelundupan kayu rotan, hewan tokek, dan gading gajah yang tidak memenuhi ketentuan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Nilai barang yang berhasil digagalkan mencapai Rp 2,2 miliar, yang mencakup berbagai komoditas yang dilindungi oleh peraturan internasional.

Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada Menko Polhukam yang terus memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan ini.

Mengingat luasnya wilayah Indonesia yang mencakup pelabuhan-pelabuhan resmi maupun ilegal, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan masalah ini. Dengan sinergi yang kuat antar instansi, diharapkan penyelundupan barang ilegal dapat ditekan dan negara dapat menghindari kerugian yang signifikan.

"Kami dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan Pak Menko yang terus memberikan dukungan pada keseluruhan upaya bersama sinergi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan," pungkas Menkeu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya