Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa kerugian negara di kasus dugaan korupsi iklan Bank Jabar Banten (BJB) ditaksir mencapai ratusan miliar.
"Ratusan miliar," ujar Fitroh dalam pesan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Fitroh juga menyebut dalam objek perkara tersebut yakni dengan kasus dugaan pengadaan iklan. Hanya saja dia enggan membeberkan secara rinci objek korupsi tersebut.
Advertisement
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, meski belum mengungkap identitas dan peran mereka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Informasi soal penggeledahan tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Ridwan Kamil.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung.
Siap Koorperatif
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
