Erick Thohir: Pegawai BUMN Tetap Libur saat Lebaran

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi atensi publik terkait kabar mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Mei 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 10:30 WIB
Erick Thohir Rapat Perdana di DPR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi atensi publik terkait kabar mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN. Namun Erick menjelaskan bahwa ada mispersepsi yang beredar di masyarakat.

“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan Pemerintah. Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dll tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku," kata Erick Thohir kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Menurut Erick yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," tambahnya.

 

The New Normal

FOTO: Erick Thohir dan DPR Bahas Penyelamatan Perbankan Akibat COVID-19
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Rapat tertutup tersebut membahas antisipasi skema penyelamatan perbankan akibat COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurutnya pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis.

Pada era new normal, interaksi fisik akan semakin terbatas. Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.

"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.

Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya