Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, masuknya Indonesia ke fase New Normal tidak bisa dilakukan secara langsung dan tiba-tiba.
"Mereka (negara-negara) yang membuka (melonggarkan pembatasan sosial) adalah yang reproduction rate, RO dan RT, sudah di bawah 1 dan konsisten selama 2 minggu," kata Airlangga dalam video conference, Rabu (20/5/2020).
Airlangga melanjutkan, ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki reproduction rate di bawah ambang batas yang ditetapkan tadi. Namun demikian, potensi ini harus diawasi selama 14 hari.
Advertisement
Infrastruktur kesehatan di daerah tersebut juga harus dipastikan sudah memadai.
"Misalnya pelayanan kesehatan, apakah masyarakatnya siap, apakah sektornya sudah siap. Dalam New Normal, conditions precedent adalah protokol kesehatan," jelasnya.
DKI Jakarta sendiri sudah memiliki reproduction rate yang masih di atas angka 1 meskipun sudah di bawah 1,97. Jika masyarakat Jakarta bisa lebih disiplin, maka kondisi di bawah 1 akan segera terjadi, dan New Normal bisa segera diberlakukan.
"Jadi kalau masyarakat Jakarta bisa disiplin nanti akan tercapai," ujar Airlangga.
Kajian The New Normal Ditargetkan Selesai 2 Minggu
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kajian terkait dengan new normal ditargetkan selesai dalam dua minggu.
Terkait dengan pengkajian yang dilakukan, Menko Perekonomian sampaikan masih melihat sektor maupun daerah, sehingga tentu belum ada jadwal yang ditetapkan.
“Dan dalam dua minggu ini tadi ditegaskan bahwa tidak ada pelonggaran di dalam dua minggu ini, sehingga seluruhnya itu nanti akan menunggu kajian yang akan dilakukan di dalam dua minggu ini,” ujar Airlangga seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (19/2/2020).
Terkait dengan pertumbuhan, Menko Perekonomian, sesuai dengan di APBN itu ada skenario yang range dan skenario itu adalah sampai dengan 2,3 persen.
“Nah, tentu angka 0,5 persen itu yang keluar dari prediksi IMF untuk di tahun 2020. Tentu kita berharap bahwa skenario new normal ini kita bisa mencapai yang 2,3 persen,” jelas Menko Perekonomian.
Soal pekerja, menurut Menko Perekonomian, itu juga belum ada regulasi ataupun belum ada usulan yang terkait dengan kriteria umur, jadi itu bukan merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Mengenai fraud (di BPJS Kesehatan), Menko Perekonomian jelaskan mungkin seperti yang kemarin yang disampaikan adalah revisi terkait dengan pergantian akibat dari putusan MA dan dalam pergantian tersebut sesuai dengan keputusan MA yang khusus untuk kelas 3 tidak ada kenaikan tarif.
“Kemudian tentunya terkait fraud nanti ditindaklanjuti di BPJS kesehatan itu sendiri,” pungkas Menko Perekonomian.
Advertisement