Era New Normal, Simak Aturan Masuk Pasar Tradisional

Ikappi terus mendorong pengelola pasar untuk memfasilitasi pedagang agar bisa menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2020, 09:57 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2020, 15:45 WIB
Pedoman New Normal, Pedagang Pasar Wajib Gunakan Face Shield
Salah satu pedagang menggunakan face shield dan sarung tangan saat melayani pembeli di Pasar Senen, Jakarta, Senin (1/6/2020). Kementerian Perdagangan menyiapkan pedoman bagi penyelenggara kegiatan perdagangan untuk diterapkan pada saat kenormalan baru (new normal). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) terus mendorong pengelola pasar untuk memfasilitasi pedagang agar bisa menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. Terlebih kebijakan new normal segera diterapkan untuk meningkatkan aktivitas masyarakat di pasar tradisional.

Ketua bidang Infokom Dpp Ikappi, Reynaldi sarijowan, menuturkan, berdasarkan data yang diterima, sedikitnya 382 pedagang di 64 pasar berbagai daerah positif Covid-19. Adapun korban meninggal mencapai 25 orang. Reynaldi menjelaskan, hal itu wajib menjadi perhatian bagi pengelola pasar untuk memastikan keamanan transaksi jual beli di pasar tradisional.

"Pasar tradisional adalah pusat pertemuan pedagang dan pembeli, ujung dari distribusi pangan rakyat. Pasar itu tempat yang potensi penyebarannya sangat tinggi, karena pola transaksi dengan tawar-menawar dan penggunaan uang tunai," kata dia dalam pernyataannya, Rabu (3/6/2020).

Oleh karenanya, Ikappi telah menyebar panduan singkat protokol bagi pengelola dan para pedagang yang bisa dengan cepat dan mudah dipahami. Di antaranya agar pengelola pasar mengatur ulang jarak lapak antar pedagang satu dengan yang lain.

Kemudian, pengelola pasar melakukan tes suhu kepada pengunjung sebelum masuk pasar. Pengelola pasar atau pedagang harus mempersiapkan skat plastik antar pedagang dan pembeli untuk keamanan bersama.

 

Aturan Selanjutnya

Potret physical distancing di Pasar Pegirian Surabaya. (Sumber: Twitter/BanggaSurabaya)
Potret physical distancing di Pasar Pegirian Surabaya. (Sumber: Twitter/BanggaSurabaya)

Bahkan, pedagang dan pembeli juga wajib memakai masker di lingkungan pasar sekaligus selalu menjaga jarak dengan pembeli minimal 1 meter.

"Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan setelah melakukan transaksi dan interaksi. Pengelola pasar juga harus mempersiapkan tempat pencuci tangan di masing-masing blok pasar sekaligus penyemprotan desinfektan," jelas dia.

Reynaldi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah di beberapa provinsi. Bahkan, beberapa daerah telah menjalani rapid test Atau swab di pasar.

"Contohnya kota padang Saat Ini telah melewati tahapan protokol kesehatan di Pasar. Dan pasar di padang Kami nyatakan sebagai psar paling aman di indonesia," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya