Dirut: Dana Talangan Rp 8,5 Triliun Tak Cukup Selamatkan Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra blak-blakan soal pemberian dana talangan Rp 8,5 triliun dari pemerintah

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Jul 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra blak-blakan soal pemberian dana talangan Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Dia bercerita terkait bantuan tersebut kepada Raffi Ahmad saat melakukan bincang virtual di akun Instagram @garuda.indonesia pada Jumat (17/7/2020) malam.

"Kemarin Alhamdulillah pemerintah ngasih dana talangan Rp 8,5 triliun," kata Irfan, seperti dikutip Sabtu (18/7/2020).

Mendengar pernyataan tersebut, Raffi tercengang atas pemberian dana yang dianggapnya tidak sedikit itu. Namun, Irfan segera menimpali.

"Enggak cukup itu bos, enggak cukup. Bos, penumpang kita tinggal 10 persen. Tinggal 10 persen," ujar Irfan.

Menurut Irfan, kondisi Garuda Indonesia saat ini memang tengah kesulitan, meski bakal menerima dana talangan Rp 8,5 triliun yang berbentuk mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Operasional Pesawat

Garuda Indonesia
Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Terlebih, ia menambahkan, Garuda Indonesia tetap harus mengeluarkan ongkos untuk 70 persen pesawatnya yang kini tidak dipakai.

"Jadi 70 persen pesawat kita tuh parkir sekarang. Sedih juga sih, sedih banget. Tapi gimanapun kita musti bayar, karena pesawat kita semuanya tuh sewa," sebut dia.

"Dan memang dengan kondisi ini kita memang mengalami kerugian yang sangat dalam, sangat-sangat dalam. Sampai sekarang masih rugi, tapi kita akan optimis lah kalau ini lewat kita bisa lalui ini dengan baik," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya