Pemerintah Kucurkan Rp 1,9 Triliun Tambahan Dana Insentif Daerah

Pemerintah meluncurkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp 1,9 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Jul 2020, 10:45 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 10:45 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya pemulihan ekonomi daerah, pemerintah meluncurkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID). Untuk DID kali ini, pemerintah mengucurkan sekitar Rp 1,9 triliun.

Berbeda dengan sebelumnya, penilaian DID kali ini dilakukan secara serta merta. Seiring dengan pengelolaan pengendalian Covid-19 di tiap daerah.

“Jadi kalau yang kita tahu selama ini DID itu hanya dinilai berdasarkan hasil tahun yang sebelumnya. Bahkan 2 tahun sebelumnya, saat ini kita mengembangkan penilaian yang sifatnya on going. Jadi pada tahun berjalan kita akan melakukan penilaian dan ini akan kita deploy dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam Webinar Pelaksanaan DID Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Daerah, Rabu (22/7/2020).

Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah akan memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil menunjukkan bukti pengelolaan pengendalian Covid-19.

“Kita akan memberikan reward sesuai dengan yang dilakukan bersama dengan Kemendagri, bahwa ada provinsi, kabupaten, kota yang telah menunjukkan bukti, buktinya waktu itu ditayangkan melalui video. Dna mudah-mudahan video nyata, terkait dengan tata normal baru,” kata Astera.

“Jadi mulai dari pasar, restoran, kemudian juga transportasi dan lainnya, itu telah disampaikan penghargaannya oleh pemerintah di kantor Kemendagri beberapa saat yang lalu, dan untuk itu kita berikan reward sesuai dengan pa yang telah kami janjikan,” sambung dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pertahankan Status Zona Aman

47 TKI asal Malaysia Diamankan Bakamla
47 TKI sudah diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam. Melalui hasil pendataan diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok NTB, sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap. (Foto:Bakamla RI)

Selain itu, konsistensi daerah juga dinilai. Dimana daerah harus dapat setidaknya mempertahankan status zona aman. Untuk DID kali ini, pemerintah mengucurkan sekitar Rp 1,9 triliun.

“Kita kana menilai yang namanya konsistensi daerah dalam menjaga daerahnya supaya tetap berada dalam zona yang baik dari segi paparan covid, dan juga bisa memperbaiki performanya. Nah ini kita nilai berdasarkan kondisi beberapa bulan yang lalu,” jelas Astera.

Dari hasil penilaian ini, Astera menyebutkan ada 171 daerah yang akan menerima penghargaan ini, “terdiri dari 16 provinsi, 20 kabupaten dan 35 kota yang besarnya total ada sekitar Rp 1,9 triliun, termasuk yang hadian untuk tat normal baru,” beber dia.

Adapun rata-rata alokasinya, disebukan Astera berkisar Rp 11,22 miliar. Astera berharap, dengan anggaran yang diperoleh dari DID ini, dapat digunakan kembali untuk penanganan covid-19 di daerah.


Tambahan Dana Insentif Daerah

Rapid Test Massal
Tenaga medis melakukan rapid test massal di Pasar Pekkabata, Kabupaten Polman (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Kementerian Keuangan telah menyalurkan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 1,3 triliun dari total anggaran untuk insentif sebesar Rp 1,9 triliun per Selasa (7/7/2020).

Penyaluran ini dilakukan berdasarkan kebijakan baru setelah Presiden Jokowi menegur menteri-menterinya karena serapan anggaran kesehatan untuk Corona masih sangat rendah.

Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka menyatakan, pihaknya telah menyalurkan dana tersebut ke 542 daerah untuk kemudian langsung diverifikasi di daerah itu juga.

"Dengan Kepmenkes baru nomor 392 dan kami mengeluarkan KMK 15/2020, kita baru saja menyalurkan, pada 7 Juli, itu Rp 1,3 triliun ke 542 daerah," ujar Putut dalam media briefing, Rabu (8/7/2020).

Putut menyatakan, besaran yang ditransfer ke daerah sudah sesuai dengan perkiraan jumlah tenaga kesehatan yang menangani Corona di tiap daerah tersebut.

Setelah dana sampai, maka tim verifikasi daerah bisa langsung melaksanakan tugasnya dan jika sudah terverifikasi, dana dapat diambil di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) daerah masing-masing untuk langsung diberikan kepada tenaga kesehatan.

Adapun sebelum kebijakan baru percepatan penyaluran anggaran kesehatan diterapkan, Kemenkeu baru menyalurkan Rp 58,3 miliar ke 15.435 tenaga kesehatan di daerah (data per 30 Juni 2020).

Sementara untuk santunan kematian, insentif yang disiapkan ialah sebesar Rp 60 miliar dan sudah disalurkan ke 32 orang dengan nilai Rp 9,6 miliar. Adapun secara total, jumlah tenaga kesehatan di pusat dan daerah tercatat sebesar 166 ribu orang. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya