Pemerintah Teken Kontrak Proyek Jalan Lintas Timur Sumatra

Pemerintah menyelenggarakan penandatanganan kontrak proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jalan Lintas Timur Sumatra

oleh Athika Rahma diperbarui 03 Agu 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2020, 17:30 WIB
Menikmati Panorama Kelok Sembilan di Jalur Mudik Sumbar - Riau
Pemudik yang melewati Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) – Riau, pastinya akan dimanjakan dengan panorama cagar alam dan gunung-gunung

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan penandatanganan kontrak proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jalan Lintas Timur Sumatra di Provinsi Sumatra Selatan, Senin (3/8/2020).

Penandatanganan dilakukan antara Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai penjamin dan disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Basuki menyatakan, meskipun pihaknya tengah mempercepat penyelesaian tol Trans Sumatra, jalan lintas timur (jalintim) juga tetap menjadi prioritas pembangunan.

"Ini jadi poros logistik, walaupun tol kita kejar nyambung Bakauheni Banda Aceh, Jalintim tak akan ditinggalkan perannya, seperti halnya jalan tol trans Jawa," ujar Basuki dalam paparannya, Senin (3/8/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Bebani APBN

Jalan Tol Pertama di Aceh
Seorang pria melintas di jalan tol ruas Banda Aceh- Sigli seksi 4 Indrapuri - Blang Bintang di Aceh, Jumat (21/2/2020). Ruas jalan tol Sigli - Banda Aceh sepanjang 74 km itu merupakan tol pertama di Aceh dan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Basuki menyatakan, dengan skema KPBU, proyek infrastruktur dapat dijalankan dengan lebih mudah karena tidak membebani APBN serta diawasi oleh banyak pihak.

Namun, dirinya menegaskan kepada pihak penyedia jasa untuk konsisten dalam menjalankan tanggung jawabnya. Jika dalam waktu satu minggu penyedia jasa tidak menghasilkan progress, maka kerjasamanya akan diputus dan mendapatkan blacklist.

"Namun bukan kami suka menghukum orang. No, bukan itu. Kami ingin menyediakan prasarana yang baik untuk kegiatan ekonomi. Tapi kalau sudah berlubang-lubang bisa terbalik, patah dan sebagiannya. Ini sangat merugikan. Apalagi kalau sampai Program transisi buang uang APBN lagi. Kadang karena lelang yang berulang, ini tidak, ini penyedia jasa yg lelet," ujar Basuki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya