Wapres: Tingkat Literasi Keuangan Syariah di Indonesia baru 8,9 Persen

Wakil Presiden Maruf Amin memberikan sambutan dalam acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah Bersama Layanan Syariah LinkAja

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2020, 14:39 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 14:39 WIB
Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Maruf Amin memberikan sambutan dalam acara Perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah Bersama Layanan Syariah LinkAja.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, tingkat Literasi Keuangan Syariah Nasional Indonesia baru mencapai 8,93 persen, sedangkan Indeks Inklusi Keuangan Syariah Nasional adalah 9,1 persen.

"Indeks ini mencerminkan bahwa kita perlu bekerja keras untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah di tanah air. Dengan indeks inklusi yang masih rendah memberikan kita peluang untuk melakukan perluasan layanan keuangan syariah, khususnya menggunakan basis tekonologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, utamanya kepada mereka yang sama sekali belum terhubung dengan sistem keuangan formal," ujarnya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Tugas dan fungsi KNKS sebelumnya telah diperluas untuk tidak hanya berfokus dalam peningkatan aset keuangan Syariah tetapi juga dapat mendorong sektor riil utamanya Industri Halal. Kita bercita-cita agar Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah dan industri halal dunia.

Maruf mengatakan, dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, perlu dilakukan penguatan usaha-usaha Syariah melalui penguatan ekosistem ekonomi digital. Masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga kehadiran uang elektronik yang sudah sesuai dengan prinsip syariah seperti Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.

"Saya harapkan layanan Syariah LinkAja dapat meghadirkan inovasi dan terobosan layanan yang dapat mendukung ekosistem ekonomi Syariah secara luas termasuk industri halal. Di tengah pandemi saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman," paparnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Kegunaan Lain LinkAja Syariah

Aplikasi LinkAja
Ilustrasi aplikasi LinkAja. (Foto: LinkAja)

Selain digunakan pada fasilitas-fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin, dan transportasi publik, layanan Syariah LinkAja dapat dimanfaatkan juga oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim seperti NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya, serta lembaga-lembaga amil Zakat dan wakaf.

Layanan Syariah LinkAja diharapkan bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat muslim saja, tetapi oleh masyarakat secara umum, sehingga dapat mempercepat inklusi keuangan syariah sebagai alat peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

"Pemerintah mengapresiasi upaya LinkAja pada hari ini dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun dan memperkuat ekosistem digital syariah di Indonesia. Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia," jelasnya.

"Semoga sinergi yang dibangun ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke seluruh pemangku kepentingan agar digitalisasi dapat meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan Syariah," tandasnya.

 

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya