Program Insentif Pemerintah untuk Masyarakat Dinilai Kurang

Presiden Jokowi telah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja sebesar Rp 600 ribu untuk tahap pertama

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2020, 20:00 WIB
BP Jamsostek Targetkan 23,5 Juta Tenaga Kerja Baru Masuk Daftar Kepesertaan
Pekerja berjalan kaki saat jam pulang di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/2/2020). BPJS Ketenagakerjaan yang kini bernama BP Jamsostek menargetkan sekitar 23,5 juta tenaga kerja baru masuk dalam daftar kepesertaan pada 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Peneliti INDEF, Esther Astuti mengatakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 lebih banyak dialokasikan untuk supply side dibandingkan dengan demand side. Padahal masalah yang dihadapi tahun ini masih pada permintaan yang menurun.

Dia menilai masalah permintaan masih akan terjadi pada tahun 2021. Sebab masih belum ada tanda-tanda pemulihan ekonomi yang terjadi saat ini.

"Demand side masih akan menjadi isu karena diperkirakan belum akan terjadi perbaikan ekonomi secara signifikan," kata Esther dalam diskusi virtual dengan Forum Diskusi Salemba bertema 'APBN Sebagai Sarana Pemulihan Ekonomi Nasional', Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Kebijakan pemerintah dalam stimulus fiskal dari sisi demand pada tahun 2020 sebesar Rp 205,2 triliun. Dana tersebut diserap untuk 8 program pemerintah di sektor rumah tangga.

Diantaranya, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako/logistik/pangan, diskon listrik, bansos tunai di Jabodetabek dan non-Jabodetabek, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja dan insentif perumahan bagi MBR.

"Kebijakan pemerintah yang sudah dilakukan bukan demain side tapi supply side," kata dia.

Namun angka jumlah yang diberikan juga tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Sebab angkanya masih terlalu kecil yakni sekitar Rp 600 ribu.

Sementara yang dilakukan negara lain lebih besar, misalnya di Amerika Serikat bantuan yang diterima warganya sebesar USD 1.100. Pun dengan yang dilakukan pemerintah Belanda memberikan bantuan hingga 1.200 euro.

"Memang negara punya keterbatasan, tapi kalau Rp 600 ribu ini tidak cukup, bisa dapat apa sementara negara lain di Belanda, mereka dapat 1.200 euro, jumlahnya enggak banyak tapi tidak kekurangan juga," kata dia.

Dia menyadari pemerintah Indonesia memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program PEN. Hanya dia meminta pemerintah untuk mengkaji kembali bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang bertujuan untuk membangkitkan permintaan konsumsi.

"Masyarakat harus diperkuat daya belinya agar bisa memulihkan konsumsi,"pungkasnya.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Tak Punya Rekening Bank BUMN, Masih Bisa Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta?

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah meluncurkan program subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan pada Kamis, 27 Agustus 2020.

Proses penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui 4 bank milik negara (Himbara), yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Pemberian tahap pertama telah disalurkan kepada sekitar 2,5 juta pekerja. Sejumlah pertanyaan mulai bermunculan dalam proses pencairannya, lantaran banyak pekerja formal yang jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, namun nomor rekeningnya terdaftar di bank non-Himbara.

Lantas, bagaimana nasib tenaga kerja yang tidak memiliki rekening keempat bank tersebut? Apakah mereka tetap bisa menerima subsidi gaji atau tidak?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak menampik fakta bahwa banyak calon penerima bantuan yang tercatat memiliki rekening dari berbagai bank. Instansi menyatakan subsidi gaji Rp 2,4 juta tetap akan diterima oleh mereka di nomor rekening banknya masing-masing.

Namun, Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno menyampaikan, proses pencairannya bakal memakan waktu lebih lama, yakni hingga 5 hari.

"Kalau mereka rekeningnya non-Himbara, mekanisme penyampaiannya tetap sama tapi masuk ke rekening. Jangan-jangan maksimal bisa 5 hari. Itu internal urusan manajemen perbankan," kata dia dalam sebuah pesan suara kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

"Contohnya, dari BRI di Cililitan disetorkan kepada BRI di Aceh, ini sehari sampai tentunya. Tapi begitu dari Himbara disetorkan ke Maybank di Kalimantan Barat, itu maksimalnya dapat 5 hari. Itu aturan internal perbankan," jelasnya.

Dia juga coba menjawab kegelisahan para calon penerima, yang cemas akibat teman seprofesinya sudah menerima bantuan subsidi gaji, sementara dirinya belum mendapatkan.

"Coba dicek, teman Anda banknya antara BRI, BNI, Mandiri, atau BTN bukan? Adapun yang belum sampai tinggal menunggu saja. Saya punya keyakinan banknya tidak satu manajemen atau non-Himbara. Paling beda 3-4 hari, tunggu saja," imbuhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya