Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau sekitar 20 persen dari APBN. Anggaran tersebut, akan difokuskan untuk berbagai hal dalam menunjang kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemanfaatan anggaran pendidikan akan digunakan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di tengah kondisi pemulihan pandemi Covid-19. Pada era adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19, kegiatan di bidang pendidikan dilaksanakan secara daring yang menuntut kesiapan dari segi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
"K/L terkait telah dan akan terus bekerja sama untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas siswa terhadap bahan dan platform pembelajaran daring," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).
Advertisement
Pada tahun 2021, anggaran pendidikan juga diarahkan untuk melanjutkan dan memperluas kebijakan yang sudah berjalan seperti penyediaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOPTN (Bantuan Operasional PTN), bantuan pendidikan bagi siswa/mahasiswa miskin melalui PIP dan KIP kuliah, penyediaan berbagai tunjangan guru dan dosen, serta diarahkan untuk mendukung reformasi sistem pendidikan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pendidikan.
Peningkatan kompetensi guru dan pembelajaran di sekolah akan dikembangkan dengan fokus pada peningkatan literasi dan numerasi untuk mendukung pencapaian skor PISA yang lebih tinggi. Kurikulum pembelajaran akan disederhanakan agar dapat berorientasi pada kompetensi siswa yang secara konkrit dapat dilakukan dan dapat dengan mudah diukur oleh guru.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Siapkan Anggaran Pendidikan Rp 549,5 Triliun di 2021, untuk Apa Saja?
Presiden Joko Widodo menyebutkan anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp 549,5 triliun atau 20 persen dari APBN. Dari jumlah ini, Jokowi mengatakan akan difokuskan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Ini akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0,” kata Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021, Jumat (14/8/2020).
Pemerintah juga akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, transformasi pendidikan dan pelatihan guru. Mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
“Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi,” urainya.
Sebagai sarana transformasi digital, anggaran pembangunan teknologi komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021 sebesar Rp 30,5 triliun (termasuk melalui TKDD).
“Difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan. Mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan,” kata Jokowi.
Advertisement